Ia menganalogikan pernikahan sebagai organisasi terkecil dalam sebuah negara.
"Pasangan yang belum dewasa dan matang, menikah karena kondisi terpaksa akan berdampak besar terhadap kesehatan mental, organ reproduksi serta bagaimana nilai moral dalam masyarakat," ungkap Samantha kepada Suara.com.
Psikolog lulusan Universitas Tarumanegara itu juga mengingatkan pentingnya pernikahan bukan hanya sah secara agama, tapi juga dicatat negara.
"Maka penting prosesi menikah disaksikan oleh lembaga hukum yang bertanggungjawab," tuturnya.
Ia pun membagikan beberapa hal yang harus diperhatikan orangtua sebelum menikahkan anak.
Pertama, orangtua perlu mengetahui perkembangan anaknya baik secara mental, fisik hingga finansial.
Kedua, orangtua harus tahu dan menanyakan kebutuhan anak akan pernikahan yang akan ia jalani.
Ketiga, orangtua sebisa mungkin menguasai bagaimana cara berkomunikasi dengan anak.
Keempat atau yang terakhir, orangtua bersedia mencari pertolongan dan mencari informasi sebanyak-banyaknya sebelum memutuskan menikahkan anak yang masih di bawah umur.
Baca Juga: KemenPPPA Sebut Perkawinan Anak Terjadi karena Pandemi Covid-19