Pandemi dan Korelasinya dengan Pernikahan Anak
Di Indonesia, fungsi sekolah telah sedikit banyak berkurang. Kata Rohika, hal itu memberikan dampak yang berbeda-beda terutama di daerah dengan fasilitas teknologi yang tak segesit di kota-kota besar di Pulau Jawa.
Anak yang tadinya menghabiskan waktu hingga delapan jam sehari di sekolah, kini 'hanya' mendapatkan pembelajaran jarak jauh selama dua jam. Itu yang pada akhirnya membuat anak memiliki banyak waktu luang, alih-alih tetap bertahan di rumah untuk menjaga kesehatan.
Pada posisi ini, Rohika mengatakan banyak orangtua bingung bagaimana cara mengisi waktu luang anak, apalagi untuk para orangtua yang bekerja.
Mereka yang pendek akal akan mencari solusi praktis. Dari pada pacaran, pikir mereka, baiknya nikahkan saja.
"Orangtua semakin pendek mencari solusi, sudah tidak berpikir panjang, solusi yang diambil tidak memperhitungkan buruknya. Paham menikah usia anak itu buruk digoyahkan lagi, beberapa anak juga mempunyai kerenggangan dengan orangtua," jelas Rohika.
Di sisi lain, Rohika juga menyinggung bagaimana banyaknya permohonan dispensasi atau keringanan batas usia menikah untuk anak yang masih di bawah 19 tahun.
"Di daerah banyak yang menyampaikan ini kenapa kok banyak yang memohonkan dispensasi kawin, sebagian besar di dominasi umur 18 hingga 19, ada juga yang berumur di bawah itu 16,17,18 tahun," ungkapnya.
Apa yang Harus Dilakukan Orangtua?
Baca Juga: KemenPPPA Sebut Perkawinan Anak Terjadi karena Pandemi Covid-19
Psikolog Anak dan Keluarga Samanta Ananta, M.Psi berkali-kali mengatakan bahwa pernikahan perlu pertimbangan.