Suara.com - Tes Covid-19 tidak bisa dilakukan di sembarang di laboratorium. Hanya laboratorium yang telah memenuhi syarat sebagai laboratorium Bio Safety Level II (BSL-II) yang bisa melakukan pemeriksaan spesimen virus corona.
Namun, banyak masyarakat masih dibuat bingung dengan hasil tes Covid-19 yang didapatnya, lantaran terjadi perbedaan hasil dengan tes awal. Bahkan, tes Covid-19 yang sama bisa berbeda hasilnya saat dilakukan di dua laboratorium yang berbeda.
Hal inilah yang terjadi pada dua orang karyawan perkantoran bernama R dan A. Keduanya dinyatakan OTG Covid-19 setelah melakukan uji serologi. Lalu mereka pun diminta melakukan isolasi mandiri.
Selang beberapa hari, R dan A melakukan tes PCR di sebuah laboratorium untuk memastikan positif atau negatif corona. Namun, hasil periksa menyatakan kedua negatif Covid-19. Padahal, hasil serologi yang sudah dilakukan oleh kantor mereka adalah reaktif.
Baca Juga: Peneliti Sebut Kombinasi Obat Ini Ampuh Pulihkan Pasien Covid-19
Karena pihak kantor ragu, mereka pun memutuskan melakukan tes PCR kembali di sebuah rumah sakit. Hasilnya, positif Covid-19.
Menanggapi kasus ini, Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan ( Kemenkes) Achmad Yurianto mengatakan perbedaan hasil tes di laboratorium memang bisa terjadi karena tergantung ketelitian tenaga kesehatan yang mengambil sampel.
"Perlu dicek apa di-swabnya diambil oleh orang yang sama atau tidak, dites di tempat yang sama atau tidak. Juga harus dicek kualitas reagennya," ujar Yurianto kepada Suara.com, Senin (21/09/2020).
Reagen merupakan cairan untuk tes virus corona dengan metode Polymerase Chain Reaction (PCR). Selain reagen, ada beberapa kemungkinan yang menyebabkan hasil tes menjadi beda. Atau saat diambil sampel atau swab-nya tidak baik, sehingga tidak terambil material yang tepat.
Perbedaan pemeriksaan virus corona melalui rapid test dan pemeriksaan swab juga berpengaruh, dan itu perlu diamati, karena rapid test corona hanya bisa digunakan sebagai skrining atau penyaringan awal. Sementara, untuk mendiagnosis seseorang terinfeksi Covid-19, hasil pemeriksaan swab yang digunakan.
Baca Juga: Alat Tes Covid-19 UGM, Periksa Hembusan Nafas dan Akurasi Hingga 97 Persen
Menurut Yuri, hasil berbeda bisa berbeda karena pemeriksaan sampel dilakukan di tempat yang berbeda. Itu sebabnya, dirinya lebih menyarankan agar masyarakat tidak melakukan pemeriksaan ke laboratorium dan dokter yang berbeda.
Yuri memastikan setiap laboratorium yang menyelenggarakan tes Covid-19 itu akan mendapatkan izin dari Litbangkes, sehingga tak mungkin adanya laboratorium berulah, karena ini virus yang bisa membahayakan setiap orang.
“Sejak dulu standar laboratorium itu ketat, tak mudah untuk membuka layanan itu. Terpenting memenuhi persyaratan untuk membuka laboratorium, dan standar penilaiannya bisa mendapatkan izin itu berada di Litbangkes,” jelasnya.
Kendati begitu, jika memang pihaknya menemukan laboratorium yang belum memenuhi standar tes Covid-19, tentu akan langsung ditindak. Namun, ia kembali tegaskan bahwa semua laboratorium yang diizinkan melakukan tes itu pasti sudah memenuhi standar Litbangkes.