Suara.com - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) akhirnya mengesahkan protokol pengujian obat-obatan herbal Afrika untuk virus corona Covid-19. Pengesahan ini dinyatakan oleh pihak WHO pada Sabtu (19/9/2020).
Melansir dari Medical Xpress, sebelumnya Presiden Madagaskar mempromosikan minuman berbasis artemisia, tanaman dengan khasiat yang terbukti untuk mengobati malaria. Namun promosi tersebut malah mendapat respon negatif.
Sementara para ahli WHO serta Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) Afrika dan Komisi Urusan Sosial Uni Afrika akhirnya memberikan protokol dalam pengujian klinis pengobatan herbal fase III untuk Covid-19.
Mereka juga membuat kerangka acuan untuk pembentukan data dan pemantauan keamanan klinis terhadap pengobatan herbal. "Uji klinis Tahap III sangat penting dalam menilai sepenuhnya keamanan dan kemanjuran produk medis baru ini," kata pernyataan WHO.
Baca Juga: Minggu Pagi Sumbar Catat 112 Orang Positif Covid-19, Terbanyak di Padang
Menurut WHO, apabila suatu produk obat tradisional ditemukan aman, berkhasiat, dan terjamin kualitasnya maka akan direkomendasikan.
"Serangan Covid-19, seperti wabah Ebola di Afrika Barat, telah menekan perlunya penguatan sistem kesehatan dan program penelitian dan pengembangan termasuk pada obat-obatan tradisional," kata Prosper Tumusiime, direktur regional WHO.
Pada bulan Mei, Direktur WHO Afrika Matshidiso Moeti mengatakan kepada media bahwa pemerintah Afrika telah berkomitmen sejak tahun 2000 untuk menggunakan terapi tradisional melalui uji klinis yang sama seperti pengobatan lainnya.
"Saya dapat memahami kebutuhan, dorongan untuk menemukan sesuatu yang dapat membantu," kata Moeti.
"Tapi kami sangat ingin mendorong proses ilmiah di mana pemerintah sendiri yang telah membuat komitmen soal ini (pengujian untuk pengobatan herbal)," tambahnya.
Baca Juga: Berikan Donasi, Melvin Tenggara and Friends Sowan Wali Kota Surabaya