Suara.com - Kantor Kementerian Kesehatan Republik Indonesia yang terletak di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan disebut-sebut menjadi salah satu klaster kantor Covid-19 terbesar di Jakarta.
Hingga Jumat (18/9) sebanyak 252 pekerja di lingkungan kantor Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto tersebut dinyatakan positif mengidap Covid-19.
Lalu, apa yang bisa dilakukan jika ada karyawan di kantor yang dinyatakan positif Covid-19, terlebih jika ia sempat beraktivitas di kantor selama 14 hari ke belakang?
Pakar Kesehatan Masyarakat Dr. Ede Surya Darmawan, S.K.M., M.D.M. mengatakan langkah awal yang bisa dilakukan adalah memastikan karyawan tersebut menjalani isolasi baik di rumah sakit maupun isolasi mandiri di rumah, selanjutnya melakukan pembersihan dengan disinfektan.
Baca Juga: Klaster Kementerian: Kantor Kami Menutup Info Siapa yang Positif Corona
"Lakukan proses pembersihan dan disinfektan tempat-tempat yang disentuh tangan manusia bukan seluruh gedungnya," ujar Dr. Ede di Graha BNPB, Jakarta Timur, Jumat (18/9/2020).
Lantai harus selalu dibersihkan setiap hari, disapu dan dipel dengan disinfektan. Pun dengan semua benda dan permukaan yang disentuh atau tersentuh manusia harus segera dibersihkan secara menyeluruh.
"Didisinfektan semua meja, pegangan pintu, lift dan lain-lain semuanya bukan disemprot tapi dibersihkan dengan menggunakan disinfektan yang benar," jelar Dr. Ede.
Setelah dibersihkan, kantor sudah bisa beroperasi kembali dengan syarat maksimal kapasitas 50 persen dari total kapasitas kantor yang diperbolehkan masuk.
"Pembersihan membutuhkan berapa hari seharikah, dua hari? Artinya penutupan tidak perlu seterusnya, yang penting adalah mereka yang positif dites dan diisolasi dan jangan masuk dulu sampai benar-benar sembuh," terangnya.
Baca Juga: 14 Kantor di Jakarta Punya Karyawan Positif Corona, Langsung Ditutup
Dengan adanya kasus positif Covid-19, pihak kantor juga perlu melakuakn evaluasi lebih ketat lagi terkait protokol kesehatan. Jangan sampai malah kebobolan dengan bertambahnya korban karyawan yang ikut terjangkit sakit Covid-19.
"Begitu masuk orang di depan sudah diingatkan ada spanduk besar ada banner besar, mengingatkan protokol kesehatan, perintahkan cuci tangan tapi tempatnya juga harus menyediakan tempat cuci tangan," jelas Dr. Ede.
Memakai masker adalah kewajiban, jika tidak maka karyawan tidak diperbolehkan masuk, dan jika perlu gunakan thermo gun untuk mengukur suhu tubuh.
Ditambah jika memungkinkan mengubah setting kantor agar lebih banyak udara segar masuk dan keluar. "Settingnya, agar karyawan bisa jaga jarak, kalau ventilasi kemungkinan dibutuhkanagar ada pergantian udara segar dari luar," tutupnya.