Suara.com - Suplemen Rhea Health Tone (RHT) tengah ramai dibicarakan masyarakat karena disebut-sebut mampu meningkatkan daya tahan tubuh sekaligus mencegah infeksi Covid-19.
Untuk mengetahui lebih lanjut, Suara.com mencoba menelusuri laman resmi Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia atau BPOM RI terkait RHT. Faktanya, RHT telah terdaftar dengan nomor regristrasi 204633151 sejak 02 April 2020 lalu.
Tercatat RHT didaftarkan oleh perusahaan farmasi bernama Rhea Pharmaceutical Sciences Indonesia yang beralamatkan di Kabupaten Serang, Banten.
Kabarnya, salah satu pemegang saham Rhea Pharmaceutical Sciences Indonesia adalah mantan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Eko Putro Sandjojo.
Sayangnya, hingga berita ini diturunkan BPOM tak kunjung memberikan konfirmasi lebih lanjut terkait suplemen RHT tersebut.
Sebelumnya, berbicang dengan Suara.com, Kamis (17/9/2020), Eko menegaskan bahwa RHT bukan obat Covid-19.
Dia menjelaskan RHT adalah suplemen yang bekerja sebagai imunomodulator yang didesain untuk memodifikasi sistem imun agar mampu meningkatkan kekebalan atau daya tahan tubuh.
Suplemen ini, lanjut Eko, sudah menjalani uji coba sejak Maret 2020 di University of Texas, Amerika Serikat. Meski bukan SARS CoV 2, namun ia mengklaim RHT sudah diuji terhadap virus serupa yakni infectious bronchitis virus (IBV) dan disebut berhasil bekerja dengan baik.
Virus corona IBV, tambah Eko, secara PCR dianggap mirip seperti virus penyebab sakit Covid-19.
Baca Juga: Pandemi Bebaskan Orang dari Kemacetan di Kota-Kota Tersibuk Dunia
"Kemudian dibantu oleh perusahaan sains Singapura, kita melakukan uji in vitro terhadap Covid-19 di University of Texas dan berhasil, itu bagian dari phase 1 clinical trial kita," terang Eko.