Pun di masa pandemi Covid-19 seperti sekarang, tata kelola udara di dalam ruangan rumah sakit juga dianggap harus menjadi perhatian khusus.
Pihak rumah sakit harus menjamin terjadinya sirkulasi di ruangan-ruangan tertutup yang ber AC dilakukan melalui dua cara yaitu membuka jendela ruangan secara periodik atau mengeluarkan udara dengan menggunakan exhaust.
Khusus ruangan untuk pelayanan penyakit infeksi, tata kelola udara harus diatur agar menjamin untuk terjadinya pertukaran udara yang baik. Sistem akan menyuplai udara dari luar ruangan, dan mengeluarkan udara di dalam ruangan keluar melalui alat filter.
Dengan kontrol tata udara yang baik, diharapkan dapat memberikan keamanan bagi petugas medis dan pasien yang berada di dalam ruangan dan juga bagi lingkungan sekitar.
Standar pengendalian infeksi dan protokol kesehatan juga diberlakukan untuk dokter dan seluruh karyawan yang bekerja. Kesehatan karyawan di monitor secara rutin, diantaranya program vaksinasi karyawan dan tindak lanjut atas status kesehatan karyawan yang sakit," tambah manajer General Services RS Premier Jatinegara, Irma Kusumasawitri.
Irma mengatakan, sampai saat ini HICMR tetap melakukan pemantauan rutin di RS Premier Jatinegara sebagai konsultan untuk mendiskusikan pengendalian infeksi di dalam area rumah sakit melalui zoom meeting dalam hal penanganan, penempatan pasien, hingga urusan alat pelindung diri.