Viral Pernikahan Anak di Lombok, KemenPPPA: Itu Dampak Pandemi Covid-19

Kamis, 17 September 2020 | 13:05 WIB
Viral Pernikahan Anak di Lombok, KemenPPPA: Itu Dampak Pandemi Covid-19
Ilustrasi pernikahan anak. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Di daerah banyak yang menyampaikan ini kenapa kok banyak yang memohonkan dispensasi kawin, sebagian besar di dominasi umur 18 hingga 19, ada juga yang berumur di bawah itu 16,17,18 tahun," ungkapnya.

Beragam solusi diupayakan untuk mengisi waktu luang anak jadi lebih bermanfaat, salah satunya dengan menitipkan di komunitas yang masih berjalan di masa pandemi, seperti kegiatan di masjid lokal dengan mengaji, mengisi kegiatan positif lain dan sebagainya.

"Kalau memang masih bisa dititipkan masjid lokal, karena masjid besar tutup. Memberikan pesan-pesan seperti itu bisa menguatkan lagi. Pendidikan, satuan pendidik ini dampaknya kompleks, harus cari cara alternatif baru bisa kondusif," tutupnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI