Suara.com - Hari Palang Merah Indonesia selalu diperingati pada 17 September setiap tahunnya. Bergerak dalam bidang kemanusiaan sosial, Palang Merah Indonesia atau yang biasa disingkat PMI menjadi salah satu organisasi penting yang dimiliki Indonesia.
Di mana, kehadirannya dapat membantu masyarakat yang tengah membutuhkan pertolongan untuk keselamatan jiwanya. Karenanya, PMI sendiri terdiri dari beberapa divisi, mulai dari kesehatan, relawan, kelembagaan, penanggulangan bencana, dan yang lainnya.
Dalam rangka Hari PMI, berikut adalah sejarah perjalanan PMI yang bisa kamu ketahui, seperti yang suara.com dikutip dari website resmi PMI.
1. Tercetus sejak zaman penjajahan Belanda
Baca Juga: Jusuf Kalla Dukung PSBB DKI Jakarta, Ini Alasannya
Pada 21 Oktober 1873, pemerintah kolonial Belanda mendirikan organisasi Palang Merah di Indonesia dengan nama Het Nederland-Indiche Rode Kruis (NIRK) yang kemudian namannya menjadi Nederlands Rode Kruiz Afdelinbg Indie (NERKAI).
Hal ini bermula, dari semangat yang dimiliki oleh dr. RCL. Senduk dan Bahder Djohan pada 1932 yang ingin mendirikan Palang Merah Indonesia (PMI). Pada 1940, keduanya kemudian mengajukan proposal pendirian pada kongres NERKAI, namun ditolak. Pada saat penjajahan Jepang, proposal itu kembali diajukan, namun tetap ditolak.
2. Setelah proklamasi, semangat untuk mendirikan PMI kembali muncul
Tepatnya pada 3 September 1945, Presiden Soekarno memerintahkan Menteri Kesehatan dr. Buntaran Martoatmodjo untuk membentuk suatu Badan Palang Merah Nasional.
Hal tersebut dilakukan, untuk mengiatkan posisi Indonesia di mana dunia internasional bahwa Indonesia saat ini adalah negara yang sudah merdeka setelah proklamasi pada 17 Agustus 1945.
Baca Juga: Banten Kembali Terapkan PSBB
3. Terbentuk pada 17 September 1945
Tak perlu waktu lama, pada 5 September 1945, dr. Buntaran pun membentuk kepanitiaan yang disebut sebagai Panitia Lima. Terdiri dr. R. Mochtar, dr. Bahder Johan, dr. Joehana, Dr. Marjuki dan dr. Sitanala, mereka pun mulai mempersiapkan pembentukan Palang Merah di Indonesia.
Tepat pada tanggal 17 September 1945 terbentuklah Pengurus Besar Palang Merah Indonesia (PMI) dengan ketua pertamanya, Drs. Mohammad Hatta.
4. NERKAI dibubarkan
Pada 16 Januari 1950, ketentuan yang menetapkan bahwa hanya boleh ada satu perhimpunan nasional di dalam suatu negara, maka saaylt itu oemerintah Belanda membubarkan NERKAI dan menyerahkan asetnya kepada PMI. Pihak NERKAI diwakili oleh dr. B. Van Trich sedangkan dari PMI diwakili oleh dr. Bahder Djohan.
5. Pemerintah mengakui keberadaan PMI
Setelah melewati perjalanan yang panjang, PMI pun melakukan tugas-tugasnya, salah satunya adalah dengan memberikan berbagai bantuan. Hingga akhirnya pemerintah Republik Indonesia Serikat mengeluarkan Keppres No. 25 tanggal 16 Januari 1950 dan dikuatkan dengan Keppres No. 246 tanggal 29 November 1963, yang isinya mengakui keberadaan PMI.
Adapun tugas utama PMI berdasarkan Keppres RIS No. 25 tahun 1950 dan Keppres RI No. 246 tahun 1963 adalah untuk memberikan bantuan pertama pada korban bencana alam dan korban perang sesuai dengan isi Konvensi Jenewa 1949.
6. Diakui oleh dunia
Secara Internasional, keberadaan PMI diakui oleh Komite Palang Merah Internasional (ICRC) pada 15 Juni 1950. Setelah itu, PMI diterima menjadi anggota Perhimpunan Nasional ke-68 oleh Liga Perhimpunan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah (Liga) yang sekarang disebut Federasi Internasional Perhimpunan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah (IFRC) pada Oktober 1950.
Saat ini, PMI telah berdiri di 33 Provinsi, 474 Kabupaten/Kota dan 3.406 Kecamatan (data per-Februari 2019). PMI mempunyai hampir 1,5 juta sukarelawan yang siap melakukan pelayanan.