UAE Perbolehkan Vaksin Covid-19 untuk Kondisi Darurat

M. Reza Sulaiman Suara.Com
Selasa, 15 September 2020 | 15:09 WIB
UAE Perbolehkan Vaksin Covid-19 untuk Kondisi Darurat
Ilustrasi vaksin Covid-19. [Pixabay/Pete Linforth]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Vaksin eksperimental tersebut berhasil melalui uji klinis Tahap I dan II, dengan 100 persen partisipan menghasilkan antibodi setelah diberikan dua dosis selama 28 hari, bunyi pernyataan Pemerintah Abu Dhabi pada Juli.

Menurut Pusat Pencegahan Penyakit, vaksin inaktif, yang dibuat dengan virus yang telah dimatikan atau dengan protein yang berasal dari virus, sudah dikenal dan telah digunakan untuk melawan penyakit seperti influenza dan campak.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI