Suara.com - Ade Firman Hakim meninggal dunia pada Senin (14/9/2020) diduga karena virus corona Covid-19, karena keluarga masih menunggu hasil uji swab Ade Firman.
"Indikasi Covid-19 tapi hasil swab-nya belum keluar," ujar manajer Ade FIrman Hakim, Rulli saat dihubungi, Senin (14/9/2020).
Sebelum meninggal dunia, Ade Firman memang sempat dirawat di Rumah Sakit Tarakan sejak Sabtu (12/9) karena flek paru-paru.
"Sudah dirawat dari Sabtu, karena ada flek di paru-paru, itu aja yang saya dapet informasinya," ujar Rulli.
Baca Juga: Ahli Ungkap Manfaat Ganja di Sidang, Bisa Sembuhkan Epilepsi hingga Kanker
Flek paru-paru atau infeksi paru adalah kondisi yang disebabkan oleh infeksi bakteri Mycobacterium tuberculosis atau TBC. Biasanya dokter mendiagnosis kondisi ini dengan pemeriksaan fisik dan pemeriksaan penunjang.
Pada pemeriksaan fisik, biasanya orang akan ditanya mengenai sejumlah gejala flek paru-paru, seperti batuk lebih dari tiga minggu disertai darah, demam, berkeringat di malam hari, rasa sesak dan nyeri dada ketika bernapas atau batuk serta kelelahan.
Sedangkan dilansir dari Alodokter, pemeriksaan lanjutan biasanya memeriksa sampel dahak atau sputum, foto rontgen, darah dan lainnya yang lebih spesifik seperti CT scan.
Jika sudah pernah didiagnosis mengalami infeksi TBC, biasanya seseorang akan diberi obat anti tuberkulosis berisi antibiotik kombinasi yang diminum selama 6 bulan.
Selain itu, penderita juga perlu melakukan pemeriksaan secara berkala pada dokter atau dokter ahli paru yang sudah mengetahui riwayat penyakitnya.
Baca Juga: Rekomendasi Olahraga bagi Pasien Diabetes, Tingkatkan Sensitivitas Insulin!