Suara.com - Hingga Senin, 14 September 2020 kasus positif Covid-19 Indonesia telah mencapai 221.523 orang. Dari jumlah tersebut, 158.405 orang sudah dinyatakan sembuh dan 8.841 orang meninggal dunia akibat Covid-19.
Sisanya sebanyak 54.277 orang sedang menjalani perawatan, yang sebagian besar bergejala ringan hingga tanpa bergejala.
Di sisi lain, pemerintah telah menyiapkan dua tower khusus di RS Darurat Wisma Atlet Kemayoran Jakarta, dengan masing-masing tower berisi 2472 tempat tidur.
Selain itu, Menteri Kesehatan RI Terawan Agus Putranto juga mengatakan pihaknya sudah menyiapkan 1500 kamar hotel bintang dua dan tiga di beberapa tempat di Jakarta untuk pasien konfirmasi positif tanpa gejala sebagai tempat melakukan isolasi mandiri.
Baca Juga: Ingin Belanja Produk Segar Secara Online? Bisa Coba di Sini!
"Untuk hotel bintang dua dan tiga di Jakarta juga dapat dipergunakan untuk isolasi mandiri untuk yang tanpa gejala ini. Jumlahnya ada 10 sampai 15 hotel dengan kapasitas 1500 kamar atau 3000 orang," ujar Menkes Terawan dalam saat konferensi pers di Sekretariat Presiden, Senin (14/9/2020).
Pengadaan hotel-hotel ini bekerjasama dengan grup hotel Accor, Novotel, Ibis, Harris dan sebagainya. Bahkan jika diperlukan, jumlah hotel ini juga akan ditambah di daerah yang membutuhkan.
"Jumlah hotel ini dapat ditambah menjadi 15 sampai 30 hotel jika diperlukan. Di samping itu hotel tersebut juga siap membantu pemerintah bila memerlukan hotel untuk isolasi di luar Jakarta," ungkap Menkes Terawan.
Pemerintah Indonesia juga telah menyiapkan Balai Pelatihan Kesehatan (Bapelkes) di Jakarta dan Ciloto untuk menampung pasien konfirmasi positif tanpa gejala. "Kapasitas Bapelkes ada 326 kamar untuk bisa menampung 653 orang. Kami juga menyiapkan beberapa Bapelkes baik di Batam, Semarang maupun Makassar," jelasnya.
Terakhir mantan Kepala RSPAD Gatot Soebroto itu meminta seluruh masyarakat untuk tetap secara ketat menerapkan protokol kesehatan. "Kami mohon untuk selalu patuh pada protokol kesehatan, mohon partisipasi dari semua pihak, terutama di level Kelurahan, desa, RW dan RT untuk menjaga kedisiplinan pelaksanaan protokol kesehatan memakai masker jaga jarak dan rajin cuci tangan," tutup Menkes Terawan.
Baca Juga: Warga yang Mau Masuk Wilayah Cianjur Diperiksa, Wajib Surat Sehat!