Suara.com - Menurut data Tim Mitigasi Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) per 10 September 2020, tercatat 109 dokter di Indonesia meninggal dunia akibat Covid-19.
Dari jumlah tersebut, tujuh di antaranya merupakan guru besar atau profesor, 49 dokter spesialis, dan 53 berasal dari dokter umum.
Melalui siaran tertulis yang diterima Suara.com dari PB IDI, jumlah dokter spesialis di Indonesia sangat terbatas atau hanya 1.206 dari total 2.500 dokter spesialis yang dibutuhkan Indonesia saat ini. Begitu juga jumlah guru besar dan dokter umum yang jumlahnya masih masih terbatas.
Maka dari itu, tak ayal bila kepulangan tenaga medis saat ini merupakan kehilangan yang sangat besar bagi Bangsa Indonesia.
Baca Juga: Studi Peneliti Yale: Virus Corona Covid-19 Berisiko Merusak Sel Otak Pasien
Di sisi lain, Jawa Timur tercatat menjadi daerah dengan korban dokter terbanyak yaitu 29 dokter meninggal dunia.
Selanjutnya disusul Sumatera Utara dengan 20 dokter' DKI Jakarta dengan 13 dokter; 10 dokter di Jawa Barat; delapan dokter di Jawa Tengah; enam dokter di Sulawesi Selatan; empat dokter di Bali; dan empat dokter di Kalimantan Selatan.
Selain itu ada juga empat dokter meninggal dunia akibat Covid-19 di Sumatera Selatan; tiga dokter di Kalimantan Timur; dua dokter di Riau; dua dokter di Yogyakarta; seorang dokter di Papua Barat; seorang dokter di NTB; seorang dokter di Banten; dan seorang dokter di Aceh.
Ketua Tim Mitigasi PB ID, dr Adib Khumaidi, SpOT selaku pemimpin survei mengatakan sebagian dokter yang gugur terpapar karena menjalankan tugas baktinya di rumah sakit saat melayani pasien Covid-19 di ruang perawatan isolasi, ICU, atau di unit layanan non medis lainnya.
"Gambaran ini menunjukkan bahwa pekerjaan dokter saat ini memiliki risiko yang sangat tinggi untuk terpapar Covid-19 disamping juga angka OTG ( asimptomatik carier) yang tinggi," ujar dr. Adib, Jumat (11/9/2020).
Baca Juga: Pegawai Terkonfirmasi Covid 19, Layanan BPJS Kesehatan Palembang Dialihkan
Jadi lanjut dr. Adib, pemerintah perlu bertindak tegas terhadap masyarakat yang tidak menjalankan protokol kesehatan. Instansi dan lembaga pemerintah juga jadi percontohan penerapan protokol saat beraktivitas.
Ia juga meminta agar masyarakat tidak lengah. Pemerintah diharapkan lebih gencar lagi menjalankan 3T yaitu testing, tracing, dan treatment untuk memutus rantai penularan Covid-19.
"Peningkatan upaya preventif dengan penerapan protokol kesehatan dengan melibatkan kelompok sosial masyarakat sebagai kontrol menjadi satu prioritas untuk menekan laju penyebaran virus," ungkapnya.
Seperti yang dikhawatirkan Pemprov DKI Jakarta, di mana rumah sakit dan fasilitas kesehatan tidak mampu menampung pasien, dr. Adib menyarankan pemerintah lakukan mapping atau pemetaan kemampuan fasilitas kesehatan di Indonesia, diimbangi jumlah kasus di daerah tersebut.
"Menata dan meningkatkan kapasitas rawat dengan screening atau penapisan yang ketat terhadap pasien, zonasi di fasilitas kesehatan, serta clustering atau pengkhususan rumah sakit rujukan atau yang menangani Covid-19," pungkas dr. Adib.