Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menambah kapasitas tempat tidur untuk pasien virus Corona Covid-19 yang terus bertambah.
Dilansir Anadolu Agency, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan akan menambah kapasitas tempat tidur di rumah sakit untuk menangani laju kasus Covid-19 yang terus meningkat.
Pemprov rencananya sekitar 800 tempat tidur untuk ruang isolasi dan Intensive Care Unit (ICU) khusus untuk Covid-19 hingga 8 Oktober 2020.
Jakarta saat ini memiliki 4.053 tempat tidur isolasi dan ICU khusus Covid-19.
Baca Juga: Satgas Covid-19: Berbicara Juga Wajib Pakai Masker!
Data per 6 September 2020 menunjukkan ruang isolasi telah terisi 77 persen dan ruang isolasi telah terisi 83 persen.
"Kita akan menambah 20 persen sehingga menjadi 4.807 tempat tidur," kata Anies dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Rabu (9/9/2020) malam.
Namun menurut Anies, proses menambah tempat tidur juga tidak mudah karena harus berbarengan dengan meningkatkan kapasitas tenaga medis, peralatan medis, hingga obat-obatannya.
Anies menuturkan Rumah Sakit Umum Daerah Pasar Minggu dan Rumah Sakit Umum Daerah Cengkareng telah diubah menjadi rumah sakit khusus Covid-19. Pemprov juga akan menambah jumlah tenaga kesehatan.
"Kami baru saja merekrut 1.174 tenaga kesehatan profesional dan akan terus kami tambah," kata dia.
Baca Juga: Ucapannya Bikin Hati Adem, Ade Rai Jadi Trending Topic
Jakarta saat ini memiliki 67 rumah sakit rujukan Covid-19 dengan rasio dokter per populasi yang cukup tinggi dibandingkan rata-rata nasional.
Sejak masa transisi, penambahan kasus Covid-19 di ibu kota mencapai lebih dari 1.000 kasus per hari.
Anies mengatakan jika situasi ini terus berlangsung maka fasilitas kesehatan akan penuh pada 17 September 2020 dan tidak mampu lagi menampung pasien Covid-19.
Pada Kamis, 10 September 2020, jumlah kasus aktif di Jakarta yakni 11.245 orang dimana 4.554 orang di antaranya dirawat di fasilitas kesehatan.
Anies telah menarik kebijakan rem darurat dan memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) total untuk mengatasi lonjakan kasus belakangan ini.
Dia juga mengatakan situasi saat ini lebih darurat dibandingkan masa awal pandemi.
Selama PSBB, pemerintah hanya akan mengizinkan 11 sektor esensial untuk beroperasi dengan kapasitas minimum, di antaranya sektor kesehatan, pangan, energi, dan keuangan.
Tempat ibadah ditutup dan hanya boleh digunakan oleh warga yang ada di wilayah tersebut.
Tempat hiburan ditutup, restoran hanya boleh menerima pesanan untuk dibawa pulang atau pesan antar, kegiatan publik dilarang, dan transportasi publik kembali dibatasi.