PSBB Total di Jakarta Bisa Tekan Angka Covid-19? Ini Kata Epidemolog UI

Kamis, 10 September 2020 | 13:21 WIB
PSBB Total di Jakarta Bisa Tekan Angka Covid-19? Ini Kata Epidemolog UI
Ilustrasi pakai masker. (Pexels)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Keputusan Pemprov DKI Jakarta untuk kembali lakukan PSBB total dinilai tidak akan berdampak besar terhadap laju pertumbuhan kasus Covid-19. 

Pakar epidemiologi Universitas Indonesia dr. Syahrizal Syarief MPH., PhD mengatakan, penggunaan masker dan jaga jarak lebih efektif menekan pertumbuhan infeksi virus corona dibandingkan PSBB total.

"PSBB ketat itu dari sisi epidemiologi dampaknya juga dipertanyakan menurunkan angka kejadian. Ini harus ditunjang dari aspek lain. Pemeriksaan spesimen, penggunaan masker oleh masyarakat, kalau menurut saya juga lebih berdampak," kata Syarif saat dihubungi suara.com, Kamis (10/9/2020).

Menurutnya, penerapan 3M atau memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan, jika diterapkan secara disiplin akan membentuk kekebalan sosial di masyarakat. Berkaca dari PSBB total pada Maret lalu, Syarif menyampaikan bahwa dampaknya terhadap penurunan kasus sebenarnya tidak terlalu signifikan.

Baca Juga: Dukung Anies PSBB Total, Ketua DPRD: Jatuhi Sanksi Setegas-tegasnya

Ilustrasi konsep new normal (Shutterstock)
Ilustrasi konsep new normal (Shutterstock)

Bukan hanya di Jakarta, aturan PSBB juga dinilai hanya berdampak kecil terhadap penurunan kasus Covid-19 di berbagai Provinsi lain.

"PSBB yang kita terapkan mengurangi pergerakan hanya di Jakarta saja. Tidak di tempat lain, Jabodetabek tidak banyak berubah. Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah dampak pergerakannya gak banyak. Hanya DKI saja yang kelihatan mencegah 60 persen masyarakat tidak bergerak. Sekarang gak mungkin lagi mencapai angka 70 persen itu. Ketika itu juga situasi Covid menurunnya kecil sekali," paparnya.

Meski begitu, Syarif tidak mempermasalahkan keputusan PSBB total yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta. Hanya saja menurutnya, kebijakan itu kemungkinan besar akan menimbulkan konflik antar sektor.

Ia menyampaikan, seperti penerapan PSBB sebelumnya ketika awal wabah, sesuai peraturan presiden, penetapan PSBB wilayah harusnya berdasarkan persetujuan dari Kementerian Kesehatan. 

"Artinya PSBB yang mau ditetapkan di DKI ini penerapannya akan memuat konflik antar sektor. Di luar 11 sektor (yang diperbolehkan tetap beroperasi normal) masing-masing ada penguasanya, ada kementerian perdagangan, Kementerian pariwisata. Nanti kita lihat. Dari aspek prosedural kemungkinan akan ada konflik dengan pemerintah yang sudah melakukan pelonggaran," ucapnya.

Baca Juga: DKI PSBB Lagi, Epidemiolog Sarankan Daerah Penyangga Ikuti Jakarta

REKOMENDASI

TERKINI