Suara.com - Penyanyi Reza Artamevia diringkus Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Jumat (4/6/2020) kemarin. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengamankan barang bukti sabu dari Reza Artamevia.
Setelah melakukan tes urine, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Yusri Yunus menyampaikan Reza Artamevia positif amfetamin.
"Saudari RA positif amfetamin," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Minggu (6/9/2020).
Amfetamin merupakan obat stimulan yang memengaruhi saraf pusat dan bisa menimbulkan efek samping akibat penggunaan yang sembarangan.
Baca Juga: Zaskia Sungkar Punya Polip Rahim sebelum Positif Hamil, Seperti Apa itu?
Penyalahgunaan amfetamin sebagai narkoba juga bisa menyebabkan efek jangka panjang dan bahaya serius.
Adapun efek jangka panjang kecanduan amfetamin seperti yang dilansir dari Psychology Today, antara lain:
- Perubahan struktur dan fungsi otak, seperti kerusakan sel-sel otak
- Kehilangan memori
- Kebingungan
- Psikosis, paranoia, halusinasi
- Kerusakan sel-sel saraf yang bisa menyebabkan stroke
- Kolaps kardiovaskular yang bisa menyebabkan kematian
Ada pula bahaya penyalahgunaan amfetamin bisa berupa overdosis yang menyebabkan kejang, detak jantung meningkat, sulit bernapas, demam tinggi, stroke, serangan jantung, pembuluh darah di otak pecah, gagal jantung, koma hingga meninggal dunia.
Konsumsi amfetamin juga bisa meningkatkan risiko cedera dan penyakit menular seksual. Sementara, konsumsi amfetamin melalui jarum suntik bisa meningkatkan risiko hepatitis dan HIV.
Mengutip laman resmi Alcohol and Drug Foundation, bila menggunakan amfetamin dalam dosis tinggi dan dengan frekuensi tinggi bisa terjadi psikosis amfetamin. Ini adalah suatu kondisi orang orang tersebut mengalami delusi, halusinasi, dan muncul karakterk agresif. Gejala ini biasanya hilang setelah beberapa hari tidak mengonsumsi amfetamin.
Baca Juga: Sperma Mampu Hidup 30 Menit di Permukaan Kulit, Bisa Bikin Hamil?