Suara.com - Dokter dan tenaga kesehatan rentan mengalami burnout syndrome, yang bisa berujung pada masalah kesehatan dan kejiwaan di masa depan.
Hasil studi oleh dokter-dokter di Program Pendidikan Magister Kedokteran Kerja, Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia menyebut, sekitar 83 persen tenaga kesehatan, termasuk dokter, perawat, dan bidan, mengalami burnout syndrome dengan derajat sedang dan berat.
Ketua Tim Peneliti Dr dr Dewi Soemarko, MS, SpOK mengatakan, tingginya risiko menderita burnout syndrome akibat pajanan stres yang luar biasa berat di fasilitas kesehatan selama pandemi.
"Jadi capeknya itu capek batin, emosi. Burnout jika dibiarkan bisa berkembang menjadi masalah kesehatan. Padahal, tenaga kesehatan adalah aset yang harus dijaga, terutama di masa pandemi," tutur dr Dewi dalam konferensi pers virtual, Jumat (4/9/2020).
Baca Juga: Samarinda Berduka, Pejuang Garda Covid-19 RS Hermina Meninggal Dunia
Tim peneliti yang terdiri dari Dr. dr. Ray W
Basrowi, MKK, dr. Levina Chandra Khoe, MPH, dan dr. Marsen Isbayuputra, SpOK, melakukan penelitian kepada l.461 responden yang berasal dari Aceh hingga Papua.
Rata-rata usia responden adalah 35 tahun dengan masa kerja 5 tahun. Penelitian dilakukan melaui metode wawancara dan survei.
Hasil lain penelitian menyebut sekitar 41 persen tenaga kesehatan mengalami keletihan emosi, 22 persen mengalami kehilangan empati, dan 52 persen mengaku kurang percaya diri.
Dari seluruh responden, dokter yang menangani pasien Covid-19 berisiko dua kali lebih besar mengalami keletihan emosi dan kehilangan empati.
Sementara itu, dokter umum menjadi populasi dengan tingkat burnout paling besar, disusu oleh dokter spesialis dan bidan.
Baca Juga: Pasien Covid-19 Terus Meningkat, Pemprov DKI Rekrut 1.000 Tenaga Kesehatan
Hasil penelitian ini merekomendasikan bahwa selain aspek proteksi keselamatan dan kesehatan fisik, manajemen rumah sakit, fasilitas kesehatan, dan pemerintah harus mulai memprioritaskan aspek intervensi kesehatan mental seperti pendampingan dan konseling psikologis untuk
tenaga kesehatan terutama yang bertugas selama masa pandemi.
Aspek lain yang juga harus dilakukan adalah menciptakan suasana aman dan nyaman bagi tenaga kesehatan dalam menjalankan fungsi medis dengan menerapkan prinsip kedokteran okupasi yang komprehensif.
Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, Prof Dr dr Ari Fahrial Syam, mengatakan penelitian ini menjadi bukti bahwa perlindungan tenaga kesehatan sangat penting, terutama di masa pandemi.
Menurutnya, pemerintah harus memperhatikan dokter dan tenaga kesehatan sebagai garda terakhir perlindungan masyarakat dari ancaman pandemi Covid-19.
Ia juga menyebut penelitian ini merupakan salah satu bentuk kontribusi dari FKUI
untuk pemerintah dalam hal membantu mengidentifikasi potensi risiko masalah kesehatan pada tenaga medis di Indonesia di masa pandemi.
"Berbagai temuan dari penelitian ini bisa menjadi sumber rekomendasi untuk strategi intervensi proteksi dan peningkatan kualitas kesehatan tenaga medis Indonesia agar maksimal dalam menjalankan tugas pelayanan medis tetapi juga tetap sehat," tutupnya.