Suara.com - Ibu hamil masuk dalam kategori rentan terinfeksi Covid-19. Untuk itu, setiap ibu hamil yang telah memasuki akhir trimester kehamilan sangat disarankan untuk menjalani screening virus corona atau Covid-19.
"Khusus ibu hamil yang akan melakukan persalinan, sang ibu bisa melakukan screening Covid-19 pada minggu ke-38 kehamilan untuk memastikan kondisi kesehatan ibu dan bayi di dalam kandungan menjelang waktu persalinan," ujar dr. Nina Martini Somad, Sp.OG, Dokter Spesialis Kebidanan dan Kandungan Primaya Hospital Bekasi Timur melalui rilis yang diterima suara.com beberapa waktu lalu.
Jika sedari awal dokter sudah menyarankan operasi caesar karena indikasi kesehatan, maka ibu hamil bisa melakukan screening Covid-19 satu minggu sebelum hari pelaksanaan operasi.
Hal ini dilakukan untuk langkah pencegahan Covid-19 pada ibu, bayi hingga tenaga medis yang berpartisipasi dalam tindakan operasi.
Baca Juga: Ibu Hamil Tertular Covid-19, Ini Dampak dan Akibat yang Diterima Bayi
Pada persalinan normal, ibu hamil tetap diminta melakukan screening sebagai jaminan kondisi ibu terkait Covid-19 dan melihat risiko terhadap paparan.
Jika hasilnya ibu terdapat indikasi suspek Covid-19, maka proses persalinan akan dilakukan sesuai standar persalinan Covid-19 dan ibu hamil yang berencana melakukan persalinan normal, akan diarahkan untuk melakukan persalinan dengan metode operasi caesar.
"Risiko proses kehamilan normal pada sang ibu yang terindikasi Covid-19 lebih besar karena sang ibu akan mengejan saat persalinan dan droplet dapat dengan mudah tersebar, baik ke sang bayi maupun tenaga medis lainnya,” terang dr. Nina.
Namun jika jarak antara pelaksanaan screening Covid-19 berdekatan atau bertepatan dengan pembukaan lengkap, yakni pembukaan 10 dan mengharuskan ibu melakukan persalinan normal saat itu juga, ibu akan melakukan persalinan di ruang persalinan normal khusus pasien Covid-19 dengan proses persalinan normal yang dilaksakan sesuai protokol Covid-19.
“Biasanya, sang ibu yang terindikasi Covid-19 akan diberikan tirai atau sekat standar medis di tengah badan untuk memisahkan bagian atas dan bagian bawah badan sang ibu sehingga risiko penyebaran droplet sang ibu saat mengejan dapat terminimalisir ke bayi yang baru lahir atau kepada tenaga medis,” tutup dr. Nina.
Baca Juga: Daftar Ibu Hamil Ngidam Hal Absurd, Dari Makan Balon Sampai Adonan Semen