Suara.com - Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mencabut Surat Keputusan Nomor 184/KPTS/HK.140/M/2/2020 yang di dalamnya terdaftar ganja atau Cannabis sativa masuk ke dalam komoditas tanaman obat. Padahal putusan memasukkan ganja pada tanaman obat tersebut baru disahkan pada Februari 2020 lalu.
Alasannya, pihaknya bakal mengkaji kembali dengan melibatkan sejumlah lembaga yang berkaitan dengan penggunaan ganja. Dalam dunia kesehatan, ganja memiliki kelebihan dan kekurangannya tersendiri.
Melansir dari Medical News Today, berikut adalah beberapa risiko penggunaan ganja secara umum, antara lain:
Masalah kesehatan mental
Baca Juga: Mentan Cabut Keputusan Ganja Masuk Komoditas Tanaman Obat, Ini Alasannya
Penggunaan ganja setiap hari diyakini memperburuk gejala gangguan bipolar. Namun, laporan National Academies of Sciences, Engineering, and Medicine menunjukkan bahwa orang-orang yang tidak memiliki riwayat bipolar tidak terlalu terpengaruh oleh penggunaan ganja.
Bukti penelitian menunjukkan bahwa pengguna ganja biasa membuat orang lebih cenderung mengalami pikiran untuk bunuh diri dan peningkatan risiko depresi. Penggunaan ganja juga cenderung meningkatkan risiko psikosis, termasuk skizofrenia.
Kanker testis
National Academies of Sciences menemukan beberapa bukti yang menunjukkan peningkatan risiko subtipe seminoma kanker testis yang tumbuh lambat akibat penggunaan ganja.
Penyakit pernapasan
Baca Juga: Mentan Tetapkan Ganja Sebagai Tanaman Obat
Sebuah studi tahun 2014 yang mengeksplorasi hubungan antara penggunaan ganja dan penyakit paru-paru menunjukkan bahwa merokok ganja dapat menyebabkan kanker paru-paru. Studi ini diterbitkan dalam jurnal Current Opinion in Pulmonary Medicine.
“Berhati-hatilah terhadap penggunaan ganja berat secara teratur," catat para peneliti.
“Tetapi penggunaan ganja sebagai obat-obatan kemungkinan tidak berbahaya bagi paru-paru dalam dosis kumulatif rendah,” tambahnya.