Sempat Ditetapkan Sebagai Obat, Ketahui Fakta Lain dari Ganja Medis!

Minggu, 30 Agustus 2020 | 12:20 WIB
Sempat Ditetapkan Sebagai Obat, Ketahui Fakta Lain dari Ganja Medis!
Ilustrasi ganja sebagai bantuan medis (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kementerian Pertanian (Kementan) RI sebelumnya menetapkan ganja sebagai tanaman binaan. Tanaman dengan nama latin cannabis sativa itu tergolong dalam kategori komoditas tanaman obat.

Mlalui Surat Keputusan Menteri Pertanian RI Nomor 184/KPTS/HK.140/M/2/2020 tentang Komoditas Binaan Kementerian Pertanian, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo menandatangani keputusan tersebut pada 3 Februari 2020.

"Menetapkan keputusan menteri pertanian tentang komoditas binaan Kementerian Pertanian," demikian tertulis dalam surat yang dikutip Suara.com, Sabtu (29/8/2020).

Namun, hal ini justru memicu kontroversi hingga surat putusan tersebut dicabut. Alasannya, mereka akan mengkaji kembali dengan melibatkan sejumlah lembaga yang berkaitan dengan penggunaan ganja.

Baca Juga: Pertama Dalam Sejarah, Gajah Stres Diberi Ganja Sebagai Penenang

Di sejumah negara, seperti Korea Selatan, Thailand, Kanada, ganja telah dilegalkan dalam penggunaan medis.

Ilustrasi pohon ganja.[Anadolu Agency]
Ilustrasi pohon ganja.[Anadolu Agency]

Ganja mengandung lebih dari 100 senyawa kimia, yang disebut cannabinoid. Saat tertelan atau terhidup, senyawa ini mengikat reseptor tertentu di otak dan sel saraf, yang memperlambat impuls nyeri dan meredakan ketidaknyamanan.

Dua senyawa yang paling umum adalah delta-9-tetrahydrocannabinol (THC), yang membuat orang merasa mabuk, dan cannabidiol (CBD).

Dari sudut pandang penelitian, ganja medis sulit dipelajari. Ganja masih diklasifikasikan sebagai zat Golongan I, yang artinya memiliki risiko tinggi untuk disalahgunakan dan tidak dapat digunakan secara medis, menurut Harvard Health Publishing,

Sedangkan istilah ganja medis sebenarnya mengacu pada penggunaan seluruh tanaman yang belum diproses atau ekstrak dasarnya untuk mengobati segala penyakit dan kondisi lainnya, tulis National Institute on Drug Abuse AS.

Baca Juga: Kelamaan Nganggur, Alasan Anton J-Rocks Pakai Ganja

Studi ilmiah tentang cannabinoid telah menghasilkan dua obat yang disetujui BPOM AS (FDA) yang mengandung bahan kimia ini dalam bentuk pil.

Bagaimana cannabinoid berguna sebagai obat?

Dua cannabinoid utama dari tanaman ganja yang diminati medis adalah THC dan CBD.

THC dapat meningkatkan nafsu makan dan mengurangi rasa mual, serta mengurangi nyeri, peradangan (bengkak dan kemerahan), dan masalah kontrol otot.

Tidak seperti THC, CBD adalah cannabinoid yang tidak membuat orang mabuk.

Ilustrasi ganja (stock image)
Ilustrasi ganja (stock image)

Obat CBD kemungkinan berguna dalam mengurangi rasa sakit dan pembengkakan, mengendalikan serangan epilepsi, dan bahkan, mungkin mengobati penyakit mental hingga kecanduan.

Meski begitu, FDA belum mengakui atau menyutujui tanaman ganja sebagai obat.

Hingga kini, para ilmuwan sedang melakukan uji praklinis dan klinis dengan ganja serta ekstraknya untuk mengobati gejala penyakit dan kondisi lainnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI