Sempat Ditetapkan Jadi Tanaman Obat, ini 5 Manfaat Ganja untuk Kesehatan

Minggu, 30 Agustus 2020 | 11:34 WIB
Sempat Ditetapkan Jadi Tanaman Obat, ini 5 Manfaat Ganja untuk Kesehatan
Ilustrasi daun ganja. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kementerian Pertanian (Kementan) telah meresmikan ganja sebagai salah satu tanaman obat. Hal ini ditetapkan oleh Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dalam Surat Keputusan Menteri Pertanian RI Nomor 184/KPTS/HK.140/M/2/2020 tentang Komoditas Binaan Kementerian Pertanian. 

"Menetapkan keputusan menteri pertanian tentang komoditas binaan Kementerian Pertanian," demikian tertulis dalam surat yang dikutip Suara.com, Sabtu (29/8/2020).

Meskipun begitu, pihak Kementan kembali mencabut ganja dalam daftar tanaman obat.

"Kepmentan Nomor 104/2020 tersebut sementara akan dicabut untuk dikaji kembali dan segera dilakukan revisi berkoordinasi dengan stakeholder terkait (BNN, Kemenkes, LIPI)," kata Tommy dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (29/8/2020).

Melansir dari Medical News Today, ganja sendiri telah ditinjau untuk perawatan kesehatan, antara lain:

Nyeri kronis

Sebuah ulasan dari National Academies of Sciences, Engineering, and Medicine menilai lebih dari 10.000 studi ilmiah tentang manfaat medis dan efek samping ganja.


Ulasan tersebut menemukan bahwa ganja atau produk yang mengandung cannabinoid (bahan aktif dalam ganja) disebut efektif dalam meredakan nyeri kronis.

Kecanduan alkohol dan narkoba

Baca Juga: Pertama Dalam Sejarah, Gajah Stres Diberi Ganja Sebagai Penenang

Tinjauan komprehensif yang diterbitkan pada jurnal Clinical Psychology Review mengungkapkan bahwa menggunakan ganja dapat membantu orang dengan kecanduan alkohol atau opioid. Tetapi temuan ini disebut masih kontroversial.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI