Menurut Reisa, saat ini tidak ada ilmu parenting di sekolah dan masih sibuk berkutat tentang pro kontra pendidikan kesehatan reproduksi. Oleh karena itu, ia berpendapat sudah seharusnya pemerintah memasukan ilmu parenting dalam kurikulum pengajaran. Edukasi di usia remaja sejak usia 10 sampai 19 tahun, menurutnya, sangat krusial.
"Harus tepat informasinya. Apalagi Indonesia kebanyakan mitosnya yang belum tentu benar tapi lebih dipercaya. Takutnya info yang kurang tepat akan mereka bawa terus sampai nanti punya anak," tambah dr. Reisa.
Sementara itu, peran remaja dalam pencegahan stunting berfokus pada tiga hal. Pertama adalah edukasi. Remaja dianggap harus melek dengan isu stunting. Rajin mencari tahu dan terlibat aktif dalam diskusi atau program mengenai stunting.
Kedua adalah inovasi. Remaja bisa membuat inovasi baru yang dapat mengasah ketertarikan teman sebaya mengenai isu ini. Bisa ekplorasi cari tahu tentang stunting. Berperan sebagai peer edukator bagi teman sebaya karena akan lebih impactful dibanding webinar yang kaku.
Ketiga implementasi atau berperan aktif dalam mewujudkan inovasi yang dimiliki dengan berkolaborasi dengan lembaga terkait mau pun universitas. Caranya bisa dengan terjun langsung ke masyarakat, diawali dari lingkungan terdekat (keluarga) untuk memberi edukasi terkait stunting. Mengusulkan program atau membuat inovasi terkait stunting).