Suara.com - Sejak adaptasi kebiasaan baru diberlakukan, sejumlah kantor mulai bekerja normal meski kapasitas dikurangi. Situasi ini membuat kantor menjadi salah satu kluster baru penyebaran virus corona.
Namun ada beberapa hal yang harus diperhatikan saat beraktivitas di dalam kantor. Terutama jika terpaksa rapat di ruangan tertutup.
"Pertama, memastikan ruangan yang benar-benar dapat menjamin jaga jarak, memastikan peserta rapat dalam kondisi yang sehat, sebelum memasuki ruangan wajib melewati prosedur standar adaptasi kebiasaan baru yang meliputi cek suhu tubuh, mencuci tangan, kemudian memakai masker," papar Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 dr. Reisa Broto Asmoro dalam konferensi virtual BNPB, Selasa (25/8/2020).
Selain itu, Reisa mengingatkan sebaiknya tidak menyediakan makanan dan minuman saat rapat. Juga mengecek sirkulasi dan ventilasi ruangan seperti AC dan kipas angin yang tidak boleh langsung mengarah ke peserta rapat dan batas waktu rapat maksimal 30 menit.
Baca Juga: LIPI Bakal Lakukan Whole Genome Sequencing Virus Corona, Buat Apa?
“Kedisiplinan menerapkan protokol kesehatan harus dilakukan ketika berangkat kerja, berada di tempat kerja, sampai pulang ke rumah. Termasuk sebelum masuk kedalam rumah,” ucap Dokter Reisa.
Apabila berada di kafe untuk bekerja, usahakan memilih Co-Working Space yang personal, lanjutnya. Sehingga terdapat sekat pada masing-masing meja dan terdapat ruangan pribadi.
“Usahakan tidak membuka masker ketika berada di tempat umum,” ucap mantan Puteri Indonesia itu.
Diakui Reisa, untuk mengubah perilaku yang belum pernah dilakukan sebelumnya dalam adaptasi kebiasaan baru tentunya membutuhkan proses.
Oleh sebab itu ia mengingatkan bahwa selain kesabaran dan kedisiplinan, protokol kesehatan perlu untuk diingatkan secara terus-menerus.
Baca Juga: Awas, Efek Samping Virus Corona Covid-19 ini Berisiko Lebih Mematikan!