Akhirnya, Seoul Wajibkan Penggunaan Masker di Ruang Publik

M. Reza Sulaiman Suara.Com
Senin, 24 Agustus 2020 | 16:34 WIB
Akhirnya, Seoul Wajibkan Penggunaan Masker di Ruang Publik
Seoul, Korea Selatan. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Korea Selatan tengah mengalami gelombang kedua virus Corona Covid-19. Pemerintah pun akhirnya mewajibkan penggunaan masker di ruang publik demi menghindari jumlah kasus yang semakin banyak.

Dilansir ANTARA, otoritas Seoul pada hari Senin (24/8/2020) memerintahkan penggunaan masker wajah di tempat umum di dalam dan luar ruangan untuk pertama kalinya, ketika negara itu memerangi lonjakan kasus virus corona yang berpusat di wilayah kota berpenduduk padat.

Pada bulan Mei, pemerintah Seoul telah memerintahkan agar masker wajah dikenakan di angkutan umum dan taksi, tetapi lonjakan kasus terbaru membuat pejabat kesehatan khawatir bahwa negara tersebut mungkin perlu memberlakukan jaga jarak secara ketat.

Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Korea melaporkan 266 kasus baru pada tengah malam pada hari Minggu, penurunan dari 397 infeksi baru yang dilaporkan sehari sebelumnya.

Baca Juga: Kasus Covid-19 Kembali Melonjak, Masyarakat Seoul Diminta Pakai Masker

Saat ini, masyarakat di Seoul akan diminta untuk memakai masker wajah di tempat umum dalam ruangan, serta area luar ruangan yang ramai, kecuali saat makan atau minum, kota itu mengumumkan pada hari Minggu.

Pemerintah nasional juga memperluas aturan jaga jarak tingkat kedua yang telah diberlakukan di Seoul ke wilayah lain negara itu, melarang pertemuan gereja secara langsung dan menutup klub malam, prasmanan, dan kafe dunia maya.

Para pejabat mengatakan bahwa Korea Selatan berada di ambang pandemi nasional karena jumlah kasus baru meningkat di 17 wilayah di seluruh negeri.

Otoritas kesehatan mengatakan mereka sedang mempertimbangkan untuk memberlakukan aturan jaga jarak tahap 3 terketat, di mana sekolah dan bisnis didesak untuk ditutup, jika penyebaran kasus baru tidak segera melambat.

Pada Minggu (23/8/2020), Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Korea Selatan (KCDC) melaporkan sebanyak 397 kasus infeksi baru per Sabtu (22/8) tengah malam.

Baca Juga: Jokowi Kecewa: Saya Rasa Ini Perlu Saya Ingatkan

Jumlah itu meningkat dari hari sebelumnya, sebanyak 332 kasus, dan menandai sepekan lebih penambahan kasus baru dalam tiga digit.

Dengan kasus baru tersebut, hingga saat ini Korea Selatan mencatatkan total 17.399 kasus positif COVID-19 dengan 309 kematian, menurut data KCDC.

Mulai Minggu, pemerintah menerapkan aturan pembatasan sosial tingkat dua di sejumlah wilayah di luar Seoul, melarang pertemuan gereja secara langsung, serta menutup kelab malam, layanan bufet, dan warung internet.

Otoritas kesehatan mengungkapkan bahwa mereka mungkin akhirnya harus menerapkan aturan pembatasan sosial tingkat tiga yang paling ketat, yaitu sekolah dan kegiatan bisnis terpaksa harus ditutup, jika penambahan kasus tidak kunjung menurun.

Sebelumnya pada Jumat (21/8), otoritas kesehatan menyebut bahwa infeksi COVID-19 di Korea Selatan kembali dalam situasi tertinggi seiring dengan ratusan kasus yang mulai muncul dari Gereja Presbiterian Sarang Jeil.

Sejumlah anggota gereja tersebut menghadiri pula aksi protes anti pemerintah di Seoul pada 15 Agustus, yang kemudian berujung pada peningkatan kasus baru COVID-19 yang terjadi saat ini.

Pihak berwenang Korea Selatan meminta pada ribuan jemaat gereja Protestan di Seoul untuk karantina, untuk memerangi virus Covid-19 yang terkait dengan kelompok agama.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI