Akhirnya, Seoul Wajibkan Penggunaan Masker di Ruang Publik

M. Reza Sulaiman Suara.Com
Senin, 24 Agustus 2020 | 16:34 WIB
Akhirnya, Seoul Wajibkan Penggunaan Masker di Ruang Publik
Seoul, Korea Selatan. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dengan kasus baru tersebut, hingga saat ini Korea Selatan mencatatkan total 17.399 kasus positif COVID-19 dengan 309 kematian, menurut data KCDC.

Mulai Minggu, pemerintah menerapkan aturan pembatasan sosial tingkat dua di sejumlah wilayah di luar Seoul, melarang pertemuan gereja secara langsung, serta menutup kelab malam, layanan bufet, dan warung internet.

Otoritas kesehatan mengungkapkan bahwa mereka mungkin akhirnya harus menerapkan aturan pembatasan sosial tingkat tiga yang paling ketat, yaitu sekolah dan kegiatan bisnis terpaksa harus ditutup, jika penambahan kasus tidak kunjung menurun.

Sebelumnya pada Jumat (21/8), otoritas kesehatan menyebut bahwa infeksi COVID-19 di Korea Selatan kembali dalam situasi tertinggi seiring dengan ratusan kasus yang mulai muncul dari Gereja Presbiterian Sarang Jeil.

Baca Juga: Kasus Covid-19 Kembali Melonjak, Masyarakat Seoul Diminta Pakai Masker

Sejumlah anggota gereja tersebut menghadiri pula aksi protes anti pemerintah di Seoul pada 15 Agustus, yang kemudian berujung pada peningkatan kasus baru COVID-19 yang terjadi saat ini.

Pihak berwenang Korea Selatan meminta pada ribuan jemaat gereja Protestan di Seoul untuk karantina, untuk memerangi virus Covid-19 yang terkait dengan kelompok agama.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI