Tingkatkan Kualitas Telemedicine, Kemenkes: Perlu Sinergi Semua Pihak

Bimo Aria Fundrika Suara.Com
Sabtu, 22 Agustus 2020 | 16:55 WIB
Tingkatkan Kualitas Telemedicine, Kemenkes: Perlu Sinergi Semua Pihak
e-health aplikasi, konsultasi online, konsultasi dokter online [shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Selama pandemi virus corona, kunjungan pasien ke rumah sakit dibatasi. Hal ini untuk mengurangi paparan virus corona agar tidak semakin meluas.

Dalam situasi ini, telemedicine menjadi kunci bagi pasien untuk tetap bisa berkonsultasi dengan tenaga kesehatan tanpa takut terpapar oleh virus. Sekjen Kementerian Kesehatan Oscar Primadi mengatakan, telemedicine sangat membantu pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

Ini salah satunya karena, infrastruktur pelayanan kesehatan di Indonesia masih belum memadai. Oscar mengungkapkan, Indonesia dengan jumlah penduduk lebih dari 200 juta hanya mempunyai 10.168 puskesmas, 2.877 Rumah Sakit, 9.205 klinik dan 30.260 apotek.

“Karena itu, layanan kesehatan secara digital seperti telemedicine akan memudahkan akses masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan,” kata Oscar dalam webinar “Telemedisin untuk Peningkatan Kualitas Layanan Kesehatan” yang digelar Kementerian Komunikasi dan Informatika” bekerja sama dengan Katadata, di Jakarta, Sabtu (22/8/2020).

Baca Juga: Setengah Insentif Medis Corona DKI Cair 24 Agustus Pekan Depan

e-health aplikasi konsultasi online, konsultasi dokter online [shutterstock]
e-health aplikasi konsultasi online, konsultasi dokter online [shutterstock]

Untuk menghadapi perubahan pola kehidupan di masa pandemi, Kementerian Kesehatan berupaya mempermudah akses layanan kesehatan dengan e-health. Oscar mengungkapkan bahwa pihaknya sudah menjalin kerja sama dengan Asosiasi Telemedisin Indonesia yang beranggotakan banyak startup di sektor pelayanan kesehatan.

Hal ini untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan digital.

“Selain itu, Kemenkes juga akan memberikan pelatihan e-learning kepada tenaga medis di daerah untuk meningkatkan profesionalisme. Jadi, tenaga medis di daerah tidak kalah dengan tenaga medis di pulau Jawa yang sudah terbiasa menerapkan telemedicine,” ujar Oscar.

Oscar menambahkan, telemedicine juga sudah menjadi rencana strategis Kementerian Kesehatan pada 2020-2024. Regulasi terkait telemedicine sudah disiapkan dan juga pemerintah menyiapkan dana untuk daerah melalui Dana Alokasi Khusus.

“Targetnya adalah Indonesia mempunyai sistem e-health yang andal. Karena itu perlu sinergi dari semua stakeholder untuk mendukung pembangunan pelayanan telemedicine di Indonesia,” pungkas Oscar.

Baca Juga: TOK! Tenaga Medis COVID-19 Jabar dapat Insentif Rp 23 Miliar

Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate juga berharap layanan telemedicine bisa mencapai wilayah 3T yaitu tertinggal, terdepan dan terluar di seluruh Indonesia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI