Suara.com - Rusia resmi mendaftarkan vaksin Sputnik V sebagai penawar virus Corona Covid-19 yang saat ini menjadi pandemi global.
Bahkan, Rusia mengatakan vaksin Covid-19 buatan mereka bisa melindungi tubuh dari infeksi virus Corona selama dua tahun, bahkan lebih!
"Vaksin yang dihadirkan saat ini juga akan melindungi individu (yang divaksin) dari COVID-19, setidaknya, dalam jangka waktu dua tahun, dan mungkin saja lebih lama," ujar Direktur Institut Riset Nasional Gamaleya, dr. Alexander Gintsburg dari Moskow, Rusia, dilansir ANTARA, Kamis (20/8/2020).
Rusia mengembangkan Sputnik V dengan basis penelitian terhadap human adenovirus -- yang juga digunakan dalam pengembangan vaksin ebola di Republik Guinea.
Baca Juga: China Akan Pasok 40 Juta Vaksin Corona Sinovac ke Indonesia sampai 2021
Respons imun pada vaksin ebola yang sudah terdaftar itu berlangsung selama dua tahun, dan inilah yang menjadi tolok ukur pada Sputnik V.
Vaksin Sputnik V adalah vaksin yang mempunyai dua komponen, yakni serotipe adenovirus 26 (Ad26) dan serotipe adenovirus 5 (Ad5), demikian dijelaskan lebih lanjut oleh dr. Denis Logunov, Wakil Direktur Kinerja Ilmiah Institut Gamaleya.
Logunov mengklaim bahwa serangkaian uji klinis telah dijalankan dengan menunjukkan hasil yang baik dan tanpa efek samping, atau terjadi efek samping namun tidak serius, sehingga otoritas kesehatan Rusia mengeluarkan izin untuk vaksin yang dikembangkan Gamaleya tersebut.
"Terlepas dari hal itu, sertifikat izin ini mewajibkan kami untuk menjalankan uji klinis lanjutan yang lebih luas, dan nampaknya kami mempunyai protokol besar untuk 40.000 orang peserta," kata Logunov.
Lebih dari 40.000 peserta itu akan menjalani uji klinis lanjutan, yang antara lain akan mengkaji kemanjuran, imunogenisitas (proses memicu respons imun), dan keamanan vaksin Sputnik V, di lebih dari 45 pusat kesehatan di Rusia.
Baca Juga: Masih Uji Klinis, Vaksin Covid-19 AstraZeneca Sudah Dipesan Australia
Pada 11 Agustus lalu, Presiden Rusia Vladimir Putin mengumumkan bahwa Rusia menjadi negara pertama di dunia yang memberikan persetujuan regulasi terhadap vaksin COVID-19.