Suara.com - Donald Trump memaksa Badan Pengawas Obat dan Makanan AS (Food and Drug Administration US) untuk mematenkan bunga oleander, atau bunga jepun jika di Indonesia, sebagai obat Covid-19.
Menurut Presiden Amerika Serikat tersebut, kandungan senyawa oleandrin di dalam bunga tersebut sangat manjur untuk infeksi virus corona.
Padahal, bunga ini termasuk dalam kategori tanaman beracun.
Nerium oleander adalah tanaman yang sangat beracun dari keluarga Apocynaceae. Meski terlihat indah, semak Mediterania ini telah mengakibatkan kasus keracunan yang tidak disengaja di seluruh dunia.
Baca Juga: Penjualan Tanaman Hias Meningkat Ditengah Pandemi Covid-19
Berdasarkan laporan The Conversation, keseluruhan bagian tanaman ini beracun.
Jika dikonsumsi, tanaman ini menyebabkan aritmia jantung, atau detak jantung tidak teratur, dan bisa mematikan bagi manusia dan hewan.
Senyawa oleandrin di dalamnya merupakan bahan kimia yang menyebabkan toksisitas mematikan tanaman.
Ini dikenal oleh para ilmuwan sebagai glikosida jantung, kelas senyawa organik dengan ciri umum memiliki efek kuat pada jaringan jantung, seringkali dengan konsekuensi mematikan.
Ada sebuah artikel peer-review, yang belum ditinjau sejawat oleh ilmuwan lain menunjukkan bagaimana dalam tabung reaksi oleandrin mengurangi produksi SARS-CoV-2.
Baca Juga: 6 Tanaman Hias yang Cocok untuk Hiasan di Rumah!
Namun, ilmuwan tidak memperhitungkan toksisitas jantung dari bahan kimia tersebut saat dikonsumsi oleh manusia.