Suara.com - Universitas Airlangga (Unair) menyebut kombinasi obat penawar Covid-19 hasil penelitian mereka sedang menunggu proses izin produksi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Dilansir ANTARA, Rektor Universitas Airlangga Surabaya Prof Mohammad Nasih mengatakan ada tiga kombinasi obat penawar COVID-19 yang sedang diproses perizinannya.
"Dari lima kombinasi obat penawar COVID-19, hanya tiga yang disarankan karena mempunyai potensi penyembuhan terbesar," ujarnya di Surabaya, Minggu (16/8/2020).
Ketiganya yakni Lopinavir/Ritonavir dan Azithromycin, Lopinavir/Ritonavir dan Doxycycline, serta Hydrochloroquine dan Azithromyci.
Baca Juga: Kabar Gembira Soal Obat Anti Covid-19 Disampaikan Jenderal Andika dan Gatot
Nasih mengatakan meskipun temuan obat penawar COVID-19 tersebut adalah obat kombinasi, namun BPOM tetap menganggap obat yang dihasilkan Unair digolongkan pada obat baru. Untuk itu, pihaknya masih menunggu pembahasan dengan BPOM.
"Tentu BIN (Badan Intelijen Negara) dan Kasad (Kepala Staf TNI Angkatan Darat) yang akan mempresentasikan ke BPOM untuk memperlancar proses terbitnya izin produksi dan edar," ucapnya.
Rencananya, kata dia, pada Rabu, 19 Agustus 2020 akan ada pertemuan dengan BPOM untuk menjelaskan berbagai isu secara gamblang dan detail.
Dalam pertemuan dengan BPOM, pihaknya juga akan mendiskusikan teknis yang berkaitan bahan-bahan obat dengan pihak Kimia Farma dan Lembaga Biologi Angkatan Darat yang akan memproduksi obat penawar tersebut.
"Untuk mempersiapkan lebih teknis agar obar bisa segera diproduksi bila izin edar segera terbit. Kami masih menunggu panggilan dari BPOM," kata Prof Nasih.
Baca Juga: Studi Membuktikan Obat Kumur Dapat Mengurangi Penyebaran Infeksi Covid-19
Kendati demikian, lanjut dia, Unair telah meminta perubahan dan perbaikan ke BPOM sepanjang memenuhi persyaratan.