Suara.com - Segala hal terkait ibu hamil memang tidak bisa dipandang remeh dan sebelah mata. Karena salah-salah tidak hanya membahayakan nyawa sang ibu tapi juga janin yang tengah di kandungnya.
Hal ini termasuk urusan mencabut gigi, ada yang menyebutkan jika ibu hamil tidak boleh mencabut gigi, karena membahayakan kehamilan. Benarkah begitu?
Dokter Spesialis Bedah Mulut drg. Jenny Gustasiana, Sp.BM, M.Kes mengatakan tidak semua kondisi ibu hamil bisa disamaratakan. Biasanya ibu hamil akan diminta lebih dulu berkonsultasi dengan dokter obgyn-nya.
"Biasanya kembali lagi konsultasi ke dokter obgyn-nya bagaimana kondisi si ibu selama kehamilan. Biasanya kita lakukan (cabut gigi) yang paling aman di trisemester kedua," ujar drg. Jenny dalam diskusi LIVE IG Eka Hospital, Kamis (13/8/2020).
Baca Juga: Merasa Diabaikan Istri, Pria Ini Malah Bikin Mantan Kekasihnya Hamil
Tapi kata drg. Jenny memang ada beberapa kondisi gigi pada ibu hamil yang sebaiknya segera dicabut, walaupun kondisi kehamilan sudah masuk trimester akhir menjelang kelahiran.
"Misal giginya pecah, itu kalau kita nggak ambil, tentu nggak mungkin si ibu dibiarkan dari trimester satu menjalani kehamilan dengan kondisi gigi pecah," paparnya.
Memang ada beberapa pereda nyeri yang bisa menghilangkan nyeri gigi, tapi jika gigi pecah dan bagian dalamnya terekspos lalu terkena udara nyerinya tak tertahankan, apalagi digunakan untuk makan dan minum.
"Karena sakitnya minum obat sebanyak apapun nggak akan sembuh. Kita harus bisa lakukan tindakan. Tapi kalau keadaan biasa, biasanya kita akan setting (pemeriksaan) ke trimester kedua," tutup dr. Jenny.
Baca Juga: Hamil Lagi Saat Anak Masih Minum ASI? Begini Tipsnya!