Suara.com - Ketua Umum Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Dr. dr. Aman Bhakti Pulungan, Sp.(A)K menyoroti pentingnya aturan cuti melahirkan dari yang sebelumnya hanya mendapatkan cuti tiga bulan, menjadi enam bulan.
Menurut Aman, aturan tersebut membuat ibu pekerja memiliki lebih banyak waktu untuk memberikan ASI eksklusif selama enam bulan secara langsung.
Apalagi, memberikan ASI secara langsung dari ibu ke anak dianggap jauh lebih baik daripada pemberian ASI pompa.
Di sisi lain, Aman mengatakan bahwa pandemi Covid-19 memberikan pelajaran khusus bagi para ibu pekerja yang harus bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH).
Baca Juga: 6 Perilaku Ini Membuat Ibu Berisiko Melahirkan Anak Stunting
"Pandemi ini ada hikmahnya, ibu-ibu WFH punya banyak waktu untuk menyusui. Kalau bisa pemerintah (cuti melahirkan) ditambah tiga bulan lagi," ujar Dr. Aman dalam Webinar Invest ASI Indonesia, Rabu (12/8/2020).
Selain imbauan penambahan masa cuti bagi ibu melahirkan, Aman juga menyoroti pentingnya kehadiran ayah untuk memberi suport dan bantuan kepada ibu selama menyusui.
Sehingga, lanjut Aman, pemberian cuti saat istri melahirkan juga penting bagi laki-laki atau kaum ayah. "Termasuk (cuti untuk) ayahnya, tetapi gajinya jangan dipotong," timpal Dr. Aman.
Diketahui sebelumnya bahwa pemberian ASI eksklusif sangat penting bagi tumbuh kembang anak. Salah satunya adalah untuk mencegah anak stunting atau gagal tumbuh secara fisik maupun kognitif (kemampuan berpikir).
Pada usia enam bulan pertama ASI menjadi satu-satunya sumber makanan bayi yang terbaik dan tak tertandingi. Jadi menurut Dr. Aman saat ASI tidak didapatkan anak, maka anak akan kehilangan momentum seumur hidup karena tidak bisa terulang kembali.
Baca Juga: Bidan di Bogor Bantu Ibu Melahirkan Langsung Terinfeksi Virus Corona
"Jadi momentum ini tidak bisa terlewat lagi, paling tidak kita minta 6 bulan pertama, karenanya ibu-ibu harus dilindungi untuk ini," pungkas Dr. Aman.