Istri Ferry Irawan Terserang Stroke, Ini 3 Hal yang Harus Dilakukan Segera!

Selasa, 11 Agustus 2020 | 18:59 WIB
Istri Ferry Irawan Terserang Stroke, Ini 3 Hal yang Harus Dilakukan Segera!
Ferry Irawan dan istri [Instagram/ferryirawanofficial]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

1. Hubungi layanan darurat atau rumah sakit terdekat

“Hal tersulit yang harus Anda lakukan adalah mengenali gejala stroke,” jelas Luciano.

Apabila mengamati gejala apa pun, lebih baik segera hubungi rumah sakit terdekat.

2. Catat saat pertama kali melihat gejala

Baca Juga: Rokok dan Vape Tingkatkan Risiko Stroke pada Pasien Covid-19

“Jika seorang saksi melihat seseorang mengalami stroke, akan sangat membantu jika mereka melihat kapan gejalanya dimulai,” sambungnya.

Obat penghilang gumpalan yang disebut tPA, atau aktivator jaringan plasminogen, dapat diberikan kepada pasien. Obat ini berpotensi membalikkan atau menghentikan gejala berkembang.

Tapi itu harus diberikan dalam 4,5 jam setelah dimulainya gejala, kata Luciano.

Pasien juga bisa mendapatkan perawatan endovaskular yang melibatkan pembedahan untuk mengangkat gumpalan penyebab stroke, atau memperbaiki aneurisma.

3. Lakukan CPR, jika perlu

Baca Juga: Sopir Angkot Tambrak 6 Gerobak di Jalan Raya Pekayon Bekasi Ternyata Stroke

Kebanyakan pasien stroke tidak memerlukan CPR, catat Luciano. Tetapi jika pasien tidak sadar saat ditemukan, periksa denyut nadi dan pernapasannya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI