Suara.com - Hadi pranoto sempat mengklaim bahwa ramuan herbal miliknya telah mendapat izin dan persetujuan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Seperti diketahui, ia sebelumnya juga mengklaim bahwa banyak pasien sembuh setelah mengonsumi jamu atau ramuannya tersebut.
Namun, BPOM sendiri mengatakan bahwa hingga kini tidak pernah mengeluarkan klaim jamu tertentu dapat membunuh virus corona penyebab Covid-19.
"Jadi kalau jamu membunuh virus COVID-19 itu pasti tidak akan pernah dikeluarkan oleh BPOM," kata Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik BPOM RI Mayagustina Andarini seperti dikutip dari ANTARA Senin, (10/8/2020).
Jika memang ada temuan baru yang diklaim bermanfaat untuk Covid-19, menurutnya harus dilakukan sejumlah tahapan hingga uji fitofarmaka atau pengujian pada manusia.
Baca Juga: Obat dan Jamu Covid-19 Marak Beredar, YLKI Singgung Lemahnya Literasi Warga
Menurutnya, virus corona penyebab Covid-19 merupakan suatu hal yang baru diketahui. Sementara dahulunya virus itu belum ada sehingga tidak ada pembuktian empiris Covid- 19.
"Virus ini baru ada sekarang, zaman nenek moyang kita dulu belum ada," katanya.
Meskipun demikian, jika ada anak bangsa yang menemukan obat herbal untuk pengobatan maka secara garis besar BPOM tetap mendukung karena bahan-bahannya tidak tergantung atau diimpor.
Bahkan, jika ada peneliti atau produsen yang melakukan riset-riset baru terkait obat herbal, maka BPOM akan mendukung penuh.
Saat ini BPOM sedang mendampingi 11 uji klinis obat herbal yang tersebar di sejumlah titik di antaranya Wisma Atlet, Rumah Sakit Persahabatan, di Bandung dan sebagainya.
Baca Juga: Duh, Kasus Covid-19 Amerika Serikat dan Brasil Masih Terus Bertambah
"Jadi penelitian obat herbal sebagai anti-Covid-19 ini sedang berjalan di beberapa rumah sakit," katanya.