Suara.com - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny Lukito mengatakan bahwa proses uji klinis kandidat vaksin Covid-19 yang sedang dilakukan Indonesia merupakan upaya untuk mendapatkan data khasiat dan keamanan yang valid.
"Uji klinis merupakan tahapan penting dalam pengembangan vaksin," kata Penny dikutip oleh Suara.com dari Antara, Senin (10/8/2020).
Penny mengatakan pelaksanaan uji klinis kandidat vaksin Covid-19 harus memenuhi aspek ilmiah dan menjunjung tinggi etika penelitian sesuai dengan Pedoman Cara Uji Klinik yang Baik.
Selain uji klinis, Penny mengatakan vaksin yang akan diuji juga harus diproduksi sesuai dengan standar Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB). Khusus untuk vaksin, BPOM melakukan sertifikasi "lot release" (pelepasan bets) untuk menjaga keamanan dan mutu produk.
Baca Juga: Catat! Uji Klinis Vaksin Corona Sinovac Khusus untuk Warga Bandung Raya
Pada Kamis (6/8), Penny mengatakan BPOM bersama sejumlah pemangku kepentingan telah melakukan "Kick-Off Meeting dan Simulasi Uji Klinik Vaksin Covid-19" di Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran, Bandung, Jawa Barat.
Kegiatan tersebut adalah upaya memulai uji klinis vaksin virus SARS-CoV-2 yang telah dilemahkan produksi Sinovac, China.
Kepala BPOM juga mengimbau masyarakat selalu mendukung upaya pemerintah dalam percepatan penanganan Covid-19, salah satunya menjadi relawan uji klinik tahap III.
"Ketersediaan vaksin Covid-19 ini menjadi harapan bagi seluruh masyarakat Indonesia. Karena itu, aspek kehati-hatian dan ketepatan dalam pelaksanaan prosedur uji klinik ini harus menjadi perhatian bersama. Agar vaksin yang dihasilkan dapat benar-benar memberikan khasiat dengan keamanan dan kualitas yang terjamin serta tersedia dalam jangka waktu sesuai yang diharapkan," kata dia.
Masyarakat, kata Penny, juga dapat berperan aktif dengan menjadi konsumen bijak di masa pandemi dengan menyikapi berbagai informasi yang beredar terkait dengan pengembangan obat Covid-19.
Baca Juga: Erick Thohir Enggan Jadi Relawan Vaksin Covid-19, Ini Klarikasi Kementerian
Warga agar tidak mudah percaya dengan berita atau informasi yang berasal dari sumber yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.