Data Terbaru KemenPPPA Tunjukkan Angka Perkawinan Anak Semakin Bertambah

Kamis, 06 Agustus 2020 | 14:03 WIB
Data Terbaru KemenPPPA Tunjukkan Angka Perkawinan Anak Semakin Bertambah
Ilustrasi perkawinan anak. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mendapatkan data menyedihkan karena terjadi peningkatan pada jumlah perkawinan anak.

Dari yang mayoritas terjadi di 20 provinsi pada 2018, kini bertambah jadi 22 provinsi dengan angka perkawinan anak di atas rata-rata nasional. Padahal pada 2020 hingga 2024, ditargetkan seluruh provinsi harus bisa menurunkan sebesar 8,74 persen.

"Meskipun secara persentase kecil, namun secara absolut angka ini sangatlah besar. Hal ini harus menjadi prioritas provinsi maupun kabupaten/kota. Mari bersinergi bersama mengimplementasikan upaya pencegahan perkawinan anak sekaligus mewujudkan Kabupaten/Kota Layak Anak menuju Indonesia Layak Anak (IDOLA) tahun 2030,” ujar Deputi Bidang Tumbuh Kembang Anak KemenPPPA, Lenny N. Rosalin, Kamis (6/8/2020).

Sementara itu Direktur Keluarga, Perempuan, Anak, Pemuda, dan Olahraga, Kementerian PPN/Bappenas, Woro Srihastuti Sulistyaningrum mengungkap di 2019 ada 18 provinsi dengan angka perkawinan anak yang meningkat.

Baca Juga: Hari Anak Perempuan Internasional, Perkawinan Anak Bisa Hambat Potensi

Sedangkan berdasarkan Susenas 2018 dan 2019, 11 provinsi diantaranya memiliki angka di atas rata-rata perkawinan anak di 2018.

Sedangkan salah satu upaya menurunkan angka perkawinan anak di Jawa Timur, adalah pentingnya membangun kerjasama dengan para NGO, seperti komunitas, remaja, dan organisasi sosial lainnya.

Organisasi ini yang nantinya berperan mengedukasi masyarakat, seperti kesehatan organ intim perempuan, masalah ekonomi, hingga pendidikan anak yang bisa jadi lebih baik jika perkawinan usia anak tidak terjadi.

"Hal ini dapat menurunkan angka perkawinan anak. Intervensi yang kami lakukan tentunya spesifik sesuai kondisi masing-masing daerah. Terkait dispensasi perkawinan, kami juga bekerjasama dengan pengadilan agama Provinsi Jawa Timur untuk memberikan edukasi melalui brosur terkait pentingnya kesehatan reproduksi dan pencegahan stunting kepada pasangan yang akan menikah,” tutup Kepala Dinas PPPA Provinsi Jawa Timur, Andriyanto.

Baca Juga: Perkawinan Anak, Catatan Hitam di Hari Anak Perempuan Internasional 2019

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI