Pakar: Wajar Ada Tuntutan Hukum Pada Anji dan Hadi Pranoto

Kamis, 06 Agustus 2020 | 12:30 WIB
Pakar: Wajar Ada Tuntutan Hukum Pada Anji dan Hadi Pranoto
Penyanyi Anji bersama Hadi Pranoto [Insagram]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polemik obat herbal Covid-19 Hadi Pranoto berujung pada pelaporan hukum yang juga menyeret penyanyi Anji sebagai pembuat konten perbincangan dengan Hadi.

Ketua Umum Perkumpulan Dokter Pengembang Obat Tradisional dan Jamu Indonesia (PDPOTJI), dr. Inggrid Tania, MSi, menilai buntut hukum adalah hal yang wajar. Mengingat perilaku Anji dan Hadi seolah mengkampanyekan kehadiran obat Hadi menyelesaikan masalah Covid-19.

"Mereka (masyarakat) bisa saja menilai tidak perlu pakai masker, tidak perlu physical distancing, minum aja produknya Hadi. Ini yang sangat berbahaya sehingga sangat wajar sekali jika ada tuntutan hukum," ujar dr. Inggrid saat berbincang dengan rekan media, Rabu (5/8/2020) malam.

Dokter yang juga calon doktor FIlsafat Jamu atau Ilmu Kesehatan Tradisional itu menilai posisi Anji sebagai publik figur yang memiliki banyak basis massa, tindakannya bisa berbahaya, karena apa yang disampaikan belum bisa dipastikan kebenarannya, bahkan mengarah kepada hoaks.

Baca Juga: Video Anji dan Hadi Pranoto, IDI Imbau Influencer Selalu Cek Narasumber

"Dampak penyebaran klaim berlebihan atau menyesatkan yang sebenarnya itu adalah hoaks, itu kan berbahaya," ungkapnya.

"Dari videonya Anji saja kita lihat mereka dengan cueknya salaman dengan dalih sudah aman, sudah minum produknya Hadi Pranoto ini. Itu sangat berbahaya karena masyarakat bisa menirukan karena Anji public figure," tambahnya.

Sementara itu, sebagai dokter yang selalu bersandar pada data dan penelitian, ia tidak mempermasalahkan obat herbal atau jamu yang mendapat izin edar BPOM punya khasiat meningkatkan daya tahan tubuh, karena itu bisa digunakan.

Tapi bukan berarti asal klaim obat itu yang bisa menyembuhkan penyakit Covid-19, karena untuk membuktikannya memerlukan penelitian, bukan sekedar testimoni. Jika sudah ada bukti penelitian, bukan tidak mungkin obat ini bisa digunakan untuk banyak orang di seluruh dunia.

"Kan harus dicek dulu, apalagi sampai saat ini di Indonesia belum ada uji klinisnya. Yang kami lakukan di RS Wisma Atlet juga belum selesai. Intinya kritis saja dan jangan berharap secara berlebihan dulu," tutupnya.

Baca Juga: Ragukan Gelar Profesor, Kemendikbud Ingatkan Sanksi Pidana ke Hadi Pranoto

REKOMENDASI

TERKINI