Terobosan Baru, Thailand Bolehkan Warga Tanam Ganja Medis Sendiri di Rumah

Rabu, 05 Agustus 2020 | 18:28 WIB
Terobosan Baru, Thailand Bolehkan Warga Tanam Ganja Medis Sendiri di Rumah
Ilustrasi tanaman ganja [shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah Thailand baru-baru ini melegalkan penggunaan obat-obatan berbahan dasar ganja. Bahkan, pemerintah membolehkan penanaman ganja medis sendiri di rumah.

Dilansir Coconuts, Thailand merevisi proposal perubahan undang-undang Narkotika yang diajukan Kementerian Kesehatan Masyarakat.

Kini, pasien penyakit kronis, praktisi medis, hingga dukun dan tabib boleh menanam ganja sendiri.

Wakil juru bicara pemerintah Traisulee Traisoranakul mengatakan kabinet menyetujui proposal yang diajukan oleh Menteri Kesehatan Masyarakat Anutin Charnvirakul.

Baca Juga: Makan Kue Ganja yang Dikirim Keluarga, Pelajar Asal AS Dicokok di Bali

Jika disahkan, rancangan amandemen akan memungkinkan pasien, praktisi medis dan dukun yang memiliki sertifikat medis, bisa menanam ganja sendiri.

Amandemen yang diusulkan juga memungkinkan produsen produk medis untuk memproduksi, mengimpor dan mengekspor atau memiliki kanabis narkotika Kategori 5.

Manfaat ganja medis untuk bidang kesehatan sudah diteliti secara ilmiah. (Shutterstock)
Manfaat ganja medis untuk bidang kesehatan sudah diteliti secara ilmiah. (Shutterstock)

Untuk saat ini, UU Narkotika yang ada hanya mengakomodir penggunaan ganja medis dalam lingkup agensi negara.

Izin juga harus dikeluarkan pemerintah sebelum proses produksi, impor maupun ekspor dilakukan.

Rancangan amandemen baru ini telah dilakukan Thailand cukup lama. Pada 5 Juni lalu, Kementerian Kesehatan Masyarakat meminta masukan masyarakat terkait UU Narkotika.

Baca Juga: Brownies Ganja Dijual Online Rp 400 Ribu, Pria Asal Jepara Ditangkap

Draf RUU sekarang akan diteruskan ke Kantor Dewan Negara untuk diperiksa sebelum dikirim ke panel Dewan Koordinasi untuk dipertimbangkan.

Pemerintah Thailand berharap amandemen tersebut akan memungkinkan produsen produk ganja medis untuk bersaing di pasar internasional.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI