Kecanduan Game Online Masuk Kategori Gangguan Jiwa, Kenali Gejalanya

Rabu, 05 Agustus 2020 | 17:41 WIB
Kecanduan Game Online Masuk Kategori Gangguan Jiwa, Kenali Gejalanya
Dua orang gamers bertanding game Mobile Legend di Jakarta, Minggu (31/5). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Era digital membuat internet sangat erat dengan sendi kehidupan manusia bahkan sejak usia anak-anak.

Apalagi di masa pandemi Covid-19 seperti sekarang membuat anak sekolah terpaksa harus belajar jarak jauh secara daring.

Dan menurut riset dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo pada 2017 menunjukan bahwa tujuh dari sepuluh anak perempuan mengakses internet untuk bermain media sosial.

"Favoritnya adalah Whatsapp, Line dan Instagram. Tujuannya untuk menjalin pertemanan, cari informasi dan mengisi waktu luang. Kita lihat tiga alasan itu sebenarnya bisa kita berikan dalam dunia nyata," kata dokter RSCM Dr. dr. Kristiane Siste, SP.Kj (K) dalam webinar bersama Kemenkes, Rabu (5/8/2020).

Baca Juga: Muncul Gerakan Donasi Internet Gratis Bagi Siswa Miskin di Masa Pandemi

Sedangkan anak laki-laki, lanjutnya, sembilan dari sepuluh anak memanfaatkan internet untuk bermain game online dengan alasan untuk mencari tantangan supaya terlihat percaya diri karena kompeten dibandingkan pemain lain.

Ia menyampaikan, permainan online favorit anak dan remaja kebanyakan mobile legend dan PUBG. "Kalau dilihat permainan itu membentuk tim. Jadi sebenarnya relasi dibutuhkan remaja," ujarnya.

Kristiani mengatakan bahwa Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah menetapkan kecanduan bermain internet juga termasuk dalam gangguan jiwa.

Dalam International Statistical Classification of Diseases (ICD) 11, WHO menempatkan dua klasifikasi gangguan jiwa. Pertama kriteria gaming atau gangguan kecanduan bermain game dan kedua, gambling disorder atau gangguan berjudi online.

"WHO secara spesifik sudah menetapkan kriteria kapan dikatakan kecanduan judi atau game. Sudah detail sehingha tidak khawatir diagnosis berlebihan," kata Kristiani.

Baca Juga: Siswa Boros Kuota Saat Belajar Daring, Warga Pengasih Sediakan Wifi Gratis

Kristiani menyampaikan, kriteria orang kecanduan internet yang ditetapkan WHO, di antaranya:

1. Apabila anak tidak dapat mengendalikan bermain game. Hal itu berkaitan dengan intensitas. Kalau sebelumnya bermain game hanya 30 menit sehari kemudian bertambah secara berkala bisa sampai 18 jam per hari. Jika sudah seperti itu, orang yang kecanduan akan sulitan mengontrol dirinya jika tidak bermain game online.

2. Lebih memprioritaskan bermain game atau berjudi dibandingkan kegiatan lain. Misalnya, ketika baru bangun tidur langsung mencari ponsel. Hal ini persis seperti seorang pecandu yang mencari narkoba setiap kali baru bangun.

3. Tetap bermain game meski ada risiko negatif terlihat. Misal nilai akademi, menurun, mengantuk di pagi hari tapi tetap bermain game.

"Gejala itu terlihat dalam waktu 12 bulan. Namun bisa kurang kalau gejala berat misal butuh rawat inap dan berpengaruh pada area kehidupan terhadap keluarga, teman, sosial menjadi terganggu," katanya.

Dari pengalamannya menangani pasien, Kristiani menyampaikan, biasanya anak yang kecanduan game online justru merasa cemas saat sedang memainkannya.

Padahal, ciri penggunaan internet sehat justru game online jadi sesuatu yang menyenangkan.

"Ketika seseorang menggunakan game online untuk menghilangkan sedih, kesal itu tidak sehat. Tapi kalau untuk sesuatu menyenangkan itu sehat. Bisa tanya ke anak, ketika maim game apa yang dirasakan, mereka rata-rata kalau sudah kecanduan justru merasa cemas," ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI