Kecanduan Game Online Masuk Kategori Gangguan Jiwa, Kenali Gejalanya

Rabu, 05 Agustus 2020 | 17:41 WIB
Kecanduan Game Online Masuk Kategori Gangguan Jiwa, Kenali Gejalanya
Dua orang gamers bertanding game Mobile Legend di Jakarta, Minggu (31/5). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Era digital membuat internet sangat erat dengan sendi kehidupan manusia bahkan sejak usia anak-anak.

Apalagi di masa pandemi Covid-19 seperti sekarang membuat anak sekolah terpaksa harus belajar jarak jauh secara daring.

Dan menurut riset dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo pada 2017 menunjukan bahwa tujuh dari sepuluh anak perempuan mengakses internet untuk bermain media sosial.

"Favoritnya adalah Whatsapp, Line dan Instagram. Tujuannya untuk menjalin pertemanan, cari informasi dan mengisi waktu luang. Kita lihat tiga alasan itu sebenarnya bisa kita berikan dalam dunia nyata," kata dokter RSCM Dr. dr. Kristiane Siste, SP.Kj (K) dalam webinar bersama Kemenkes, Rabu (5/8/2020).

Baca Juga: Muncul Gerakan Donasi Internet Gratis Bagi Siswa Miskin di Masa Pandemi

Sedangkan anak laki-laki, lanjutnya, sembilan dari sepuluh anak memanfaatkan internet untuk bermain game online dengan alasan untuk mencari tantangan supaya terlihat percaya diri karena kompeten dibandingkan pemain lain.

Ia menyampaikan, permainan online favorit anak dan remaja kebanyakan mobile legend dan PUBG. "Kalau dilihat permainan itu membentuk tim. Jadi sebenarnya relasi dibutuhkan remaja," ujarnya.

Kristiani mengatakan bahwa Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah menetapkan kecanduan bermain internet juga termasuk dalam gangguan jiwa.

Dalam International Statistical Classification of Diseases (ICD) 11, WHO menempatkan dua klasifikasi gangguan jiwa. Pertama kriteria gaming atau gangguan kecanduan bermain game dan kedua, gambling disorder atau gangguan berjudi online.

"WHO secara spesifik sudah menetapkan kriteria kapan dikatakan kecanduan judi atau game. Sudah detail sehingha tidak khawatir diagnosis berlebihan," kata Kristiani.

Baca Juga: Siswa Boros Kuota Saat Belajar Daring, Warga Pengasih Sediakan Wifi Gratis

Kristiani menyampaikan, kriteria orang kecanduan internet yang ditetapkan WHO, di antaranya:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI