Suara.com - Ibu hamil perlu melakukan tes Covid-19 demi mencegah risiko penularan virus Corona. Lalu, bagaimana proses tes dilakukan saat ibu akan melahirkan?
Dikatakan dokter kandungan dari rumah sakit Ibu dan Anak Bunda Menteng, Jakarta Pusat dr. Ivander Ramon Utama, F.MAS, Sp.OG, MSc, tes dilakukan dengan PCR swab karena hasilnya dinilai lebih akurat daripada rapid test.
"Prinsipnya ibu yang mau melahirkan baik secara normal atau pun sesar harus melakukam screening terhadap covid-19 secara benar. Untuk saat ini protokol paling tepat dan benar dengan PCR bukan rapid tes," katanya kepada Suara.com, Rabu (5/8/2020).
Swab umumnya dilakukan beberapa hari sebelum hari perkiraan lahir. Sesuai dengan anjuran pemerintah, hasil swab akan berlaku selama satu minggu.
Baca Juga: Kontroversi JRX, Dokter Kandungan Beri Alasan Ibu Hamil Wajib Tes Covid-19
Ivander menjelaskan, jika ibu hamil mendapat hasil tes negatif covid-19 dan melahirkan antara rentang dua minggu tersebut maka bisa menjalani persalinan normal.
Tetapi kalau hasilnya positif covid-19, menurut Ivander, beberapa rumah sakit ada yang menganjurkan sebaiknya persalinan dilakukan secara sesar. Selain itu, bayi dan ibu akan langsung dipisahkan. Sehingga inisiasi menyusui dini (IMD) kepada bayi tidak bisa langsung dilakukan.
"Ini untuk mengurangi kontak transmisi ibu ke bayi," katanya.
Ia menambahkan, ibu diperbolehkan pulang jika memang dalam kondisi sehat dan belum mengalami gejala akan melahirkan. Tetapi dengan catatan si ibu harus tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan agar terhindar dari paparan virus corona.
"Boleh pulang kalau memang pasien sehat, ibu dan bayinya sehat. Tapi memang harus diedukasi dengan jelas agar selama pulang itu harus menjaga protokol kesehatan untuk dirinya sendiri," ujarnya.
Baca Juga: Peniliti Prancis Kembangkan Alat Tes Covid-19 Baru, Cukup Embuskan Napas