Mengontrol Tekanan Darah dengan Mudah, Konsumsi Jambu Biji

Rabu, 05 Agustus 2020 | 13:39 WIB
Mengontrol Tekanan Darah dengan Mudah, Konsumsi Jambu Biji
Perempuan memegang Jambu biji. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tekanan darah tinggi sering kali disebut pembunuh yang diam-diam karena tidak ada gejala yang signifikan. Untungnya, mengontrol tekanan darah bisa dilakukan dengan pola makan sehat. 

Dilansir dari Express, ada beberapa buah-buahan yang baik dikonsumsi untuk menurunkan tekanan darah tinggi, salah satunya adalah jambu biji

"Jambu adalah buah yang ideal untuk penderita hipertensi," menurut ahli gizi Dr Sarah Brewer.

"Ini kaya akan vitamin C yang dikaitkan dengan penurun tekanan darah," tambahnya. 

Baca Juga: Orang Kaya Lebih Berisiko Kena Obesitas dan Hipertensi, Kenapa?

Mengonsumsi setengah kilogram hingga satu kilogram penuh jambu biji setiap hari dapat menurunkan tekanan darah sebanyak 7,5 / 8.5mmHg. Selain itu, jambu biji juga disebut dapat menurunkan kadar kolesterol jahat hingga tujuh persen dan meningkatkan kolesterol baik hampir lima persen.

"Jambu biji adalah salah satu sumber makanan dengan vitamin C terkaya, setap 100 gram jambu biji mengandung  230mg vitamin C," kata Brewer.

"Ini juga merupakan sumber antioksidan karoten, potasium, dan serat larut yang sangat baik untuk kesehatan," tambahnya. 

Ilustrasi jambu biji


Gejala-gejala tekanan darah tinggi memang tidak muncul secara khusus, tapi banyak penderita hipertensi umumnya mengalami sensansi berdebar-debar pada dada, ada darah dalam urin, dan sakit kepala parah.

Selain jambu biji, beberapa buah yang dipercaya bisa mengontrol tekanan darah Anda adalah ceri, mangga, hingga blueberry. 

Baca Juga: Kontrol Tekanan Darah Tinggi, Minum Jus Sayur dan Buah Ini Setiap Hari!

Di Indonesia, prevalensi hipertensi meningkat dari tahun 2013 ke 2018, dilihat dari survei Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas). Riskesdas 2013 menunjukkan hipertensi memiliki prevalensi 25,8 persen, angka ini naik tajam di Riskesdas 2018, yakni 34,1 persen.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI