Cegah Covid-19, Singapura Wajibkan Penggunaan Alat Pemantau Elektronik

M. Reza Sulaiman Suara.Com
Selasa, 04 Agustus 2020 | 19:46 WIB
Cegah Covid-19, Singapura Wajibkan Penggunaan Alat Pemantau Elektronik
Imigrasi Singapura. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah Singapura mewajibakan penggunaan alat pemantau elektronik bagi mereka yang baru tiba di Singapura, di tengah peningkatan kasus virus Corona Covid-19.

Dilansir Anadolu Agency, pemerintah akan memberikan alat elektronik khusus bagi mereka yang baru tiba di Singapura dan harus menjalani karantina mandiri mulai 11 Agustus mendatang.

Badan Imigrasi Singapura (ICA) menyampaikan kebijakan ini akan berlaku bagi semua orang termasuk warga, penduduk tetap, pemegang izin tinggal jangka panjang, pemegang izin kerja dan tanggungan mereka.

Mereka yang berusia 12 tahun ke bawah akan dibebaskan dari kebijakan ini.

Baca Juga: Erick Thohir: Akhir Tahun, Bio Farma Produksi 250 Juta dosis Vaksin Corona

"Mereka harus mengaktifkan perangkat pemantauan elektronik setelah tiba di tempat tinggal mereka," kata ICA.

Jika perangkat tidak diaktifkan, pihak berwenang akan datang untuk menyelesaikan persoalan teknis atau mengambil langkah hukum, tergantung dengan kasusnya.

Selain itu, alat khusus ini juga dapat mendeteksi jika warga pergi dari rumah atau berusaha merusak perangkat elektronik.

Bendera Singapura. (Shutterstock)
Bendera Singapura. (Shutterstock)

“Hal itu akan memicu peringatan kepada pihak berwenang, yang akan melakukan penyelidikan lanjutan, kecuali jika orang tersebut meninggalkan tempat tinggalnya untuk melakukan tes swab,” jelas ICA.

Mereka yang diketahui melanggar aturan karantina atau merusak perangkat elektronik bisa dijatuhi denda hingga S$ 10.000 atau sekitar Rp106 juta dan dipenjara hingga enam bulan.

Baca Juga: Ada 1.032 Janda Baru di Gunungkidul Selama Pandemi Covid19

Singapura melaporkan 295 kasus baru Covid-19 sehingga total kasus positif di negara itu mencapai 53.346 pada Selasa (4/8/2020).

Mayoritas kasus baru Covid-19 berasal dari asrama pekerja migran. Sedangkan pada Selasa dini hari, Kementerian Kesehatan negara itu melaporkan 253 pasien pulih sehingga total 47.179.

Selain itu, mereka juga menjelaskan bahwa tidak ada tambahan kematian. Jumlah pasien meninggal dunia tetap 27 orang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI