Waduh, Unicef Sebut Sepertiga Anak-anak di Dunia Keracunan Timbal

M. Reza Sulaiman Suara.Com
Kamis, 30 Juli 2020 | 20:11 WIB
Waduh, Unicef Sebut Sepertiga Anak-anak di Dunia Keracunan Timbal
Keracunan timbal. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Keracunan timbal memiliki dampak kesehatan yang serius. Parahnya, Unicef mengatakan sepertiga dari populasi anak-anak di dunia keracunan timbal.

Laporan terbaru yang diluncurkan oleh Unicef dan Pure Earth pada Kamis, (30/7/2020) ini menyebut ditemukan sekitar 1 dari 3 anak, atau sekitar 800 juta anak di dunia memiliki kadar timbal dalam darah 5 mikrogram per desiliter (µg/dL) atau lebih.

"Kadar ini akan menyebabkan seseorang membutuhkan perawatan, menurut standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) Amerika Serikat," ujar Henrietta Fore, Direktur Eksekutif Unicef, dilansir Anadolu Agency.

Hampir separuh anak yang terdampak berasal dari Asia Selatan, menurut dia.

Baca Juga: Pandemi Covid-19 Tak Boleh Halangi Hak Anak untuk Mendapat Pendidikan

Menurut Henrietta keracunan timbal pada awalnya tidak menimbulkan banyak gejala, sehingga justru menjadi bahaya laten pada kesehatan dan tumbuh kembangnya.

Anak-anak yang terpapar timbal menghadapi konsekuensi berat, antara lain peningkatan risiko mengalami kerusakan ginjal dan penyakit kardiovaskuler saat dewasa kelak.

Menurut dia, paparan timbal ini diperkirakan menimbulkan kerugian senilai hampir USD 1 triliun akibat hilangnya potensi ekonomi anak-anak terdampak racun timbal sepanjang usia mereka.

Penyebab keracunan ini menurut dia adalah aktivitas daur ulang baterai kendaraan atau aki yang tidak memiliki standar lingkungan.

Di Asia Selatan jumlah kendaraan bermotor naik tiga kali lipat sejak 2000.

Baca Juga: Dampak Pandemi Covid-19, UNICEF Prediksi Jutaan Anak Indonesia Kurang Gizi

Ilustrasi timbal dalam darah. [Shutterstock]
Ilustrasi timbal dalam darah. [Shutterstock]

"Peningkatan kepemilikan kendaraan, dan kurangnya peraturan dan sarana daur ulang aki, mengakibatkan volume baterai kendaraan yang didaur ulang tanpa prosedur aman oleh pelaku ekonomi informal naik 50 persen," ujar dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI