Suara.com - Proses belajar jarak jauh yang diterapkan selama pandemi Covid-19 membuat anak lebih sering terpapar layar gawai seperti komputer, laptop hingga handphone.
Meski begitu, pakar menilai perubahan kebiasaan ini jangan dijadikan alasan untuk orangtua mengabaikan batasan waktu anak terpapar layar gawai atau screen time bagi anak.
Dikutip dari Antara, orangtua perlu mengontrol agar anak tak terpapar layar digital terlalu lama demi kesehatan dan tumbuh kembangnya.
Dokter spesialis anak Ahmad Suryawan memaparkan pedoman screen time untuk anak dari berbagai rentang usia.
Baca Juga: Bingung Bagaimana Mengatur Paparan Media pada Anak? Begini Pedomannya
Anak usia dua hingga enam tahun (prasekolah) diperbolehkan menonton secara digital, namun durasinya maksimal 60 menit per hari.
Untuk anak usia 6-12 tahun yang duduk di bangku sekolah dasar, screen time sebaiknya tidak lebih dari 90 menit.
Ahmad menyarankan orangtua agar berdiskusi dengan pihak sekolah sehingga pembelajaran jarak jauh secara daring tidak melebihi 90 menit sehari.
"Pastikan penggunaan media atau screen time tidak jadi kebiasaan sebelum mengerjakan pekerjaan sekolah," kata dia dikutip Rabu (29/7/2020).
Ia menyarankan agar orangtua memastikan alokasi waktu anak untuk tidur, beraktivitas secara aktif yang melibatkan gerak fisik dan kegiatan harian penting lain tidak terkikis oleh penggunaan media.
Baca Juga: Terlalu Sering Main Gawai Saat di Rumah Aja, Bahaya Bagi Kesehatan Mental
Pada usia ini, durasi tidur anak yang ideal adalah 9-11 jam.