Suara.com - Dalam situasi yang penuh dengan ketidakpastian akibat pandemi saat ini, warga Melbourne, Australia, masih memiliki selera humor yang terjaga.
Meski beraktivitas di luar rumah, sebagian dari mereka tetap bergaya eksentrik dan lucu lantaran masker yang digunakan anti mainstream.
Pada sebuah video yang viral di media sosial, seorang pria terekam pergi larut malam ke Coles untuk membeli es krim. Masker yang digunakannya tak seperti kebanyakan orang.
Ia mengenakan kerucut plastik yang biasanya digunakan untuk hewan dengan luka di kepala.
Baca Juga: TOK! Ridwan Kamil Teken Pergub Denda Tak Pakai Masker di Jawa Barat
"Larut malam lari ke Coles untuk es krim sambil berimprovisasi dengan penutup wajah," tulis seorang wanita di Facebook lengkap video, dikutip dari Yahoo News.
Aksi lebih aneh ditunjukan seorang lelaki lain di Belgrave, pinggiran kota Melbourne. Laki-laki itu terekam sedang berjalan dari dalam gelembung plastik raksasa untuk mengambil kopi paginya.
"Jarak fisik telah menjauhkan di Melbourne. Tapi tetap bisa berguling-guling di jalan dan berhenti untuk minum kopi," unggah seseorang di media sosial Reddit.
Selama gelombang pertama virus corona di Australia, orang-orang sering terlihat mengenakan alat pelindung yang beragam rupa. Mulai dari masker snorkelling, masker gas, hingga seluruh baju pelindung medis digunakan.
Orang-orang di Melbourne yang terkunci telah diperintahkan untuk mengenakan masker ketika di luar rumah. Warga Victoria lainnya juga diharapkan mengenakan masker ketika jarak sosial 1,5 meter tidak memungkinkan.
Baca Juga: Wanita Ini Rajin Maskeran Pakai Darah Haid, Diklaim Bikin Wajah Glowing?
Sebelumnya sempat viral video di media sosial seorang wanita menantang pekerja Bunnings yang telah memintanya mengenakan masker untuk memasuki toko pada Minggu (26/7).
Toko seperti Bunnings beroperasi pada properti pribadi dan memiliki hak untuk membuat aturan terhadap pelanggan, termasuk tentang wajib mengenakan masker.
Namun, Wanita itu mengebutkan kepada pekerja Bunnings bahwa dia didiskriminasi dan permintaan itu melanggar hukum juga hak asasi manusianya.
Komisioner Kesamaan Kesetaraan dan Hak Asasi Manusia Victoria Kristen Hilton menegaskan, memakai masker memang pemerintah yang meminta. Dan mengingatkan sanksi denda $ 200 atau setara Rp 2,9 juta yang terkait bukan pelanggaran hak asasi manusia.
"Persyaratan bagi warga untuk mengenakan masker atau penutup wajah saat meninggalkan rumah adalah arahan yang sah yang tidak melanggar hak yang diatur dalam piagam hak asasi manusia dan tanggung jawab Victoria atau instrumen hak asasi manusia internasional," kata Hilton dalam sebuah pernyataan.
"Toko, bisnis, dan tempat kerja dapat menolak masuk seseorang yang tidak mengenakan masker untuk melindungi kesehatan staf dan pelanggan lain," ujarnya.