Toko seperti Bunnings beroperasi pada properti pribadi dan memiliki hak untuk membuat aturan terhadap pelanggan, termasuk tentang wajib mengenakan masker.
![Masker anti mainstream di Melbourne, Australia. (Dok. Reddit/Facebook)](https://media.suara.com/pictures/653x366/2020/07/27/33808-masker-anti-mainstream-di-melbourne-australia.jpg)
Namun, Wanita itu mengebutkan kepada pekerja Bunnings bahwa dia didiskriminasi dan permintaan itu melanggar hukum juga hak asasi manusianya.
Komisioner Kesamaan Kesetaraan dan Hak Asasi Manusia Victoria Kristen Hilton menegaskan, memakai masker memang pemerintah yang meminta. Dan mengingatkan sanksi denda $ 200 atau setara Rp 2,9 juta yang terkait bukan pelanggaran hak asasi manusia.
"Persyaratan bagi warga untuk mengenakan masker atau penutup wajah saat meninggalkan rumah adalah arahan yang sah yang tidak melanggar hak yang diatur dalam piagam hak asasi manusia dan tanggung jawab Victoria atau instrumen hak asasi manusia internasional," kata Hilton dalam sebuah pernyataan.
Baca Juga: TOK! Ridwan Kamil Teken Pergub Denda Tak Pakai Masker di Jawa Barat
"Toko, bisnis, dan tempat kerja dapat menolak masuk seseorang yang tidak mengenakan masker untuk melindungi kesehatan staf dan pelanggan lain," ujarnya.