Pertama-tama, kandidat vaksin akan diujikan pada hewan. Jika tidak berhasil, maka akan dilakukan formulasi ulang hingga mendapatkan vaksin yang benar-benar efektif merangsang respons imun.
Setelah teruji secara in vivo, maka dilanjutkan uji klinis pada manusia yang mencakup tiga tahap, yakni tahap I, tahap II, dan tahap III.
Berdasarkan informasi dari Badan kesehatan Dunia, vaksin harus melalui berbagai uji keamanan, efikasi, dan berbagai uji klinis terhadap kemungkinan munculnya efek samping, cara pencegahannya, dan cara penanganannya jika efek samping muncul.
Uji klinis adalah studi sistematik terhadap berbagai intervensi medis yang dilakukan pada manusia untuk melihat efektivitas dan efek samping yang mungkin ditimbulkan dari pemberian vaksin.
Baca Juga: Terdepan Pembuatan Vaksin Covid-19, Saham Dua Perusahaan Ini Meroket
Dalam uji klinis, dipelajari juga absorpsi, distribusi, metabolisme,dan ekskresi dari bahan farmasi yang dimasukkan ke dalam tubuh manusia agar didapat informasi tentang efikasi dan keamanan dari produk farmasi tersebut.
Pada uji klinis fase I, dilakukan uji keamanan dan imunogenisitas vaksin pada beberapa orang yang berisiko rendah, umumnya orang dewasa muda yang sehat, untuk menguji tolerabilitas terhadap vaksin.
Uji klinis fase II dimaksudkan untuk memantau keamanan vaksin, potensi munculnya efek simpang, respons imun, menentukan dosis optimal, dan jadwal pemberian vaksinasi.
Uji klinis fase III bertujuan untuk melihat efikasi vaksin dalam mencegah penyakit yang ditargetkan dan pengamatan lebih jauh tentang keamanan vaksin dengan melibatkan populasi yang lebih beragam dan jangka waktu yang lebih panjang.
Setelah uji klinis fase III selesai, maka barulah dibuat surat permohonan izin edar vaksin tersebut kepada Badan Pengawas Obat dan Makanan dengan melengkapi seluruh persyaratan.
Baca Juga: Trump Ingin Jadi Orang Pertama yang Dapat Vaksin Corona, Ini Alasannya
Dan begitu vaksin beredar di masyarakat, vaksin akan terus menerus diamati, baik terkait potensi, keamanan, dan kemungkinan terjadinya kejadian medis yang tidak diinginkan.