Suara.com - Kasus Anak Berhadapan dengan Hukum atau ABH selalu menjadi noktah merah upaya perlindungan anak di Indonesia.
Sejak 2011 sampai 2019, jumlah kasus ABH yang dilaporkan ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia mencapai angka 11.492 kasus, jauh lebih tinggi daripada laporan kasus anak terjerat masalah kesehatan dan Napza (2.820 kasus), pornografi dan cyber crime (3.323 kasus), serta trafficking dan eksploitasi (2.156 kasus).
Hal tersebut membuat sebagian anak terpaksa dititipkan ke Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) dan Lembaga Penempatan Anak Sementara (LPAS).
Padahal lewat Konvensi Hak anak pada 20 November 1989, ada adalah 10 hak anak yaitu Hak untuk bermain, Hak untuk mendapatkan pendidikan, Hak untuk mendapatkan perlindungan, Hak untuk mendapatkan nama (identitas), Hak untuk mendapatkan status kebangsaan, Hak untuk mendapatkan makanan, Hak untuk mendapatkan akses kesehatan, Hak untuk mendapatkan rekreasi, Hak untuk mendapatkan kesamaan, Hak untuk berperan dalam pembangunan.
Baca Juga: Hari Anak Nasional 2020, Menteri Bintang Soroti Kekerasan saat Pandemi
Proses pemenuhan hak-hak tersebut diharapkan tidak terbatas oleh ruang dan waktu termasuk di lingkungan terbatas Lapas seperti LPKA dan LPAS.
Itu juga yang coba dilakukan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Blitar yang sebelumnya bernama LAPAS Anak Kelas IIA Blitar.
Lokasi tersebut diharapkan dapat menjadi wadah dan tempat bagi anak-anak yang berhadapan dengan masalah hukum untuk dibina secara lebih baik.
Pada perayaan Hari Anak Nasional 2020 ini juga, LPKA Kelas I Blitar turut menyemarakkan hari anak dengan tetap menerapkan standar protokol kesehatan.
Diantaranya adalah pembatasan kapasitas venue kegiatan, menjaga jarak aman, penyemprotan tamu undangan menggunakan bilik sanitizer di pintu masuk LPKA, pengecekan suhu tubuh, ketersediaan tempat cuci tangan, hingga wajib masker bagi semua yang terlibat.
Baca Juga: Hari Anak Nasional 2020: Dilema Dunia Pendidikan di Tengah Pandemi Covid-19
Berbagai rangkaian kegiatan juga diikuti oleh anak didik LPKA mulai dari pembuatan karya seni, temu virtual anak nasional pada 21-22 Juli, hingga acara puncak pada tanggal 23 Juli 2020 ini di LPKA Kelas I Blitar.
Acara sendiri dihadiri Direktur Eksekutif PKBI Jawa Timur, Zahrotul Ulya dan Kepala LPKA Kelas 1 Blitar, Tatang Suherman.
Narasumber lain berasal dari PKBI Jawa Timur, yakni Psikolog dengan paparannya seputar pentingnya menjadi orangtua dan lembaga yang menggembirakan bagi anak, serta narasumber terakhir yang berasal dari Aisyiyah Blitar yang bercerita terkait tantangan dalam proses perlindungan dan pendidikan bagi anak berhadapan dengan hukum.