Peringatan hari anak di tanah air merupakan gagasan Kongres Wanita Indonesia (Kowani). HAN pernah diperingati pada 6 Juni sesuai tanggal kelahiran Bung Karno dalam Kongres ke-13 Kowani.
Sidang Kowani di Bandung tahun 1953 juga pernah menyepakati penyelenggaraan Pekan Kanak-kanak Indonesia digelar setiap Minggu kedua Bulan Juli, lantaran merupakan waktu luang menjelang kenaikan kelas anak-anak sekolah.
Namun, saat rezim Orde Baru peringatan HAN yang kerap berlangsung pada 1-6 Juni itu pun dihapuskan, hingga akhirnya ditetapkan pada 23 Juli setiap tahunnya.
2. Awalnya bernama Hari Kanak-Kanak
Baca Juga: Hari Anak Nasional 2020, Menteri Bintang Soroti Kekerasan saat Pandemi
Saat Kowani mencetuskan hari ini, mereka memilih menamainya sebagai Hari Kanak-Kanak Indonesia. Saat itu, peringatan ini digelar meriah dengan pertunjukan pawai yang dilakukan anak-anak yang disambut Presiden Soekarno di Istana Merdeka.
Namun, saat rezim Orde Baru berkuasa, Hari Kanak-Kanak Indonesia yang telah siubah tanggalnya, juga berganti nama menjadi HAN.
3. Mengapa 23 Juli?
Pemilihan tanggal ini diselaraskan dengan pengesahan Undang-Undang tentang Kesejahteraan Anak pada 23 Juli 1979. Di mana Presiden Soeharto saat itu melihat anak-anak sebagai aset kemajuan bangsa.
Pada 1984, akhirnya Presiden Soeharto menerbitkan Keppres Nomor 44 Tahun 1984 yang menetapkan 23 Juli sebagai HAN.
Baca Juga: Hari Anak Nasional 2020: Dilema Dunia Pendidikan di Tengah Pandemi Covid-19
Peringatan HAN diselenggarakan dari tingkat pusat hingga daerah untuk mewujudkan Indonesia sebagai negara yang ramah anak.