Suara.com - Memperingati Hari Anak Nasional 2020 di tengah pandemi Covid-19, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga, berharap tidak mengurangi makna komitmen pemerintah melindungi anak-anak Indonesia.
"Sebuah bentuk perhatian negara atas penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak anak sebagai generasi penerus bangsa. Kami ingin anak-anak dapat ikut merayakannya dengan aman di rumah. Sudah menjadi tugas kita bersama untuk memberikan ruang yang nyaman, aman, dan ramah bagi anak untuk tumbuh dan berkembang dalam kondisi apapun," ujar Menteri Bintang, melalui keterangannya, Rabu (22/7/2020).
Tema hari anak yang diambil kali ini adalah 'Anak Terlindungi, Indonesia Maju'. Ia juga menyoroti selama pandemi atau sejak Januari 2020 hingga 17 Juli 2020, data SIMFONI Kemen PPPA menunjukkan tercatat 3.928 kasus kekerasan pada anak yang terlapor.
Baca Juga: Save The Children: 3.000 Anak Jadi Korban Kekerasan Selama Pandemi
Masih tingginya angka kekerasan juga tergambarkan dari hasil Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) tahun 2018 oleh Kemen PPPA menyebutkan bahwa 2 dari 3 anak dan remaja perempuan atau laki-laki pernah mengalami kekerasan sepanjang hidupnya.
"Menjadi keprihatinan bagi kita semua bahwa angka kekerasan terhadap anak sangat tinggi. Pekerjaan rumah kita masih banyak. Dalam masa pandemi, anak rentan menjadi korban kekerasan karena orangtua memiliki beban ganda mendidik, mendampingi, dan ikut menemani anak belajar sekaligus tetap bekerja," kata Menteri Bintang.
Ia juga mengingatkan, jika dirasa berat mendidik anak di masa pandemi, para orangtua bisa meminta bantuan dan memanfaatkan layanan pengasuhan yang telah dibentuk pemerintah.
"Layanan konseling pengasuhan di 135 Puspaga (Pusat Pembelajaran Keluarga) binaan Kemen PPPA yang tersebar di Indonesia,” terangnya.
Ia sadar betul mendidik dan mengimbangi anak di masa pandemi dengan tantangan era digital memang tidak mudah, tapi di saat bersamaan orangtua juga mengemban peran pembentukkan karakter anak.
Baca Juga: Hari Anak Nasional, 5 Penyanyi Tanah Air Akan Gelar Konser Amal Online
Bantuan lainnya juga dikerahkan KemenPPA bekerja sama dengan Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI), demi memastikan gangguan mental tidak dialami orangtua maupun anak. Layanan hadir dalam bentuk panggilan 119 ext.8 SEJIWA.